Pemkot Ambon Bakal Tertibkan Pedagang yang Berjualan di Sepanjang Jalan Pantai Mardika

BERITABETA.COM, Ambon — Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon bakal melakukan penertiban bagi pedagang yang berjualan di sepanjang jalan pantai pasar Mardika.
Walikota Ambon, Bodewin M. Wattimena dalam arahannya saat memimpin apel perdana ASN pasca libur dan cuti bersama hari raya nyepi dan Idul Fitri 1446 hijriah di Balai Kota pada Selasa (8/4/2025) meminta Penjabat (Pj) Sekretaris Kota (Sekkot) Ambon dan pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait untuk mengatur jadwal penertiban.
"Soal pentaan pasar Mardika lewat Pj. Sekretaris Kota dan OPD terkait, diatur jadwal untuk kita lakukan penertiban di sepanjang jalan Pantai Pasar Mardika, terhadap pedagang yang berjualan di badan jalan dan trotoar," ungkap Bodewin M. Wattimena.
Bodewin membeberkan, penataan kota ini menjadi kebutuhan urgent, sehingga tidak boleh ada lagi pedagang yang menggelar dagangannya di badan jalan dan trotoar, serta di dalam terminal yang mengakibatkan kemacetan lalu lintas.
"Kita ingin tertibkan karena dampak dari pegadang berjualan di badan jalan, adalah kemacetan yang berimbas sampai di Jalan Tulukabessy," bebernya.
Sebelum dilakukan penertiban, dia meminta agar dinas terkait dapat menyampaikan surat pemberitahuan dan pengumuman kepada para pedagang.
Ia menegaskan, tidak ada lagi kompromi terhadap pedagang, sehingga mereka yang melawan akan diberikan sanksi tegas berupa pencabutan kartu pedagang.
"Yang kita ingin kota ini tertata rapi dan tidak ada lagi kemacetan," pungkasnya. (*)
Editor : Redaksi