Wali Kota Ambon Ingatkan PKL, Kalau Tetap Bandel Jangan Tinggal di Ambon

BERITABETA.COM, Ambon – Wali Kota Ambon, Bodewin M Wattimena mulai gusar dengan tingkah para pedagang kaki lima (PKL) yang tetap berjualan di area terlarang.
Ia meminta para PKL untuk patuh dengan aturan yang telah ditetapkan untuk tidak beraktivitas di area yang dilarang.
Menurutnya, selama ini Pemkot Ambon telah berupaya keras menertibkan para PKL untuk kembali menata kota dengan membersihkan area -area yang dianggap menjadi kawasan yang harus ditata.
“Kami sudah terlalu lama memberi imbauan. Tapi kalau aturan terus dilanggar, tidak ada jalan lain selain penindakan tegas,” tegas Wattimena seusai memimpin apel pagi di Balai Kota Ambon, Selasa (10/6/2025).
Wali kota mengaku, langkah ini diambil setelah serangkaian pendekatan edukatif dan humanis yang dilakukan selama berbulan-bulan dinilai gagal.
Sebagian pedagang justru mengabaikan peringatan yang diberikan dan terus menguasai trotoar serta badan jalan, sehingga mengganggu ketertiban umum.
“Mulai minggu ini, tidak ada lagi pendekatan persuasif atau preventif. Penindakan akan bersifat represif. Barang dagangan disita dan tidak dikembalikan,” tegasnya.
Dengan nada keras, ia mengirimkan pesan langsung kepada warga yang enggan mematuhi aturan kota.
“Kalau tidak mau ikut aturan, lebih baik jangan tinggal di Ambon. Ini kota yang sedang berbenah, dan kami tidak bisa terus-menerus toleransi dengan pelanggaran,” katanya.
Seluruh jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) telah diberi mandat untuk menjalankan penindakan secara rutin, menyeluruh, dan tanpa kompromi.
Penertiban akan menyasar seluruh kawasan terlarang, khususnya area publik seperti trotoar dan badan jalan utama.
“Satpol PP punya dasar hukum yang kuat. Jadi tidak ada alasan untuk ragu. Tidak ada lagi negosiasi di lapangan,” tandasnya.
Pemkot Ambon mengharapkan dukungan penuh dari masyarakat untuk menciptakan lingkungan kota yang lebih tertib, nyaman, dan aman.
Ia menambahkan kebijakan ini bukan sekadar soal penataan wajah kota, melainkan menyangkut hak masyarakat yang lebih luas.
“Penataan kota ini bukan semata soal estetika, tapi juga soal keamanan, ketertiban, dan hak pejalan kaki. Semua pihak harus ikut berperan,” tutupnya (*)
Pewarta : Febby Sahupala