Diduga Anggarannya Ditilap Mantan Kepsek, Dua Laboratorium SMPN 28 Malteng Tidak Berfungsi

BERITABETA.COM, Ambon – Dua unit bangunan laboratorium milik SMP Negeri 28 Maluku Tengah yang berkedudukan di Negeri Tuhaha, Kecamatan Saparua Timur, hingga kini tidak dapat difungsikan.
Kedua fasilitas vital milik sekolah itu masing-masing Laboratorium Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Laboratorium Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), yang dibangun menggunakan Dana Alokasi Khusus (DAK) fisik bidang pendidikan di Kabupaten Maluku Tengah.
Kuat dugaan anggaran ratusan juta yang dikucurkan untuk pembangunan sekaligus penyediaan peralatan penunjang kedua fasilitas itu ditilap alias dikorupsi oleh mantan Kepala SMP Negeri 28 Malteng, Caterina Loupatty.
Keterlibatan Loupatty terungkap saat media ini melakukan penelusuran langsung ke lokasi sekolah. Dari fakta yang ditemukan untuk bangunan Laboratorium IPA anggarannya mencapai Rp 400 juta. Bangunan ini dibangun secara swakelola pada tahun 2020 saat sekolah ini masih bernama SMP Negeri 5 Malteng dan Caterina Loupatty menjabat sebagai kepala sekolah.
Sementara untuk Laboratorium TIK juga dibangun secara swakelola pada tahun 2022, namun tidak diketahui dengan jelas berapa anggaran yang digunakan. Padahal sasaran alokasi DAK ini, untuk program digitalisasi sekolah.

Apesnya sudah tiga tahun berlalu, Laboratorium IPA dan Labolatorium TIK tidak bisa difungsikan karena tidak dilengkapi dengan peralatan penunjang. Misalnya untuk Laboratorium TIK harusnya tersedia peralatan berupa laptop, proyektor, router dan konektor HDMI.
Penjabat Kepala SMP Negeri 28 Malteng Mody E Rooy saat dikonfirmasi beritabeta.com terkait kedua bangunan itu mengaku tidak mengetahui dengan pasti proses pembangunan kedua fasilitas itu.
“Intinya sampai saat ini kami tidak bisa menggunakan kedua labolatorium itu, karena memang bangunannya tidak dilengkapi dengan peralatan penunjang,”ungkap Mody saat ditemui di ruang kerjanya, Sabtu (4/11/2023).

Menurut Mody pembangunan dua unit laboratorium itu dilakukan saat sekolah yang dipimpinnya masih bernama SMP Negeri 5 Maluku Tengah.
Namun ia mengaku sejak menjabat sebagai kepala sekolah, semua dokumen terkait pembangunan dua unit laboratorium itu tidak diserahkan oleh mantan kepala sekolah Caterina Loupatty, sehingga pihaknya tidak mengetahui secara gamblang dan detail proses dan kebutuhan yang harus dimiliki dua bangunanan vital itu.
Meski demikian, Mody menuturkan banyak kejanggalan yang ditemui pada kedua unit bangunan laboratorium tersebut. Selain alat-alat penunjang yang tidak tersedia, juga beberapa bagian dan isi bangunan itu dicomot dari bangunan lama.
“Harusnya kan ada alat –alat penunjang praktek yang dapat digunakan siswa. Bahkan mobiler (meja dan kursi) yang digunakan itu diambil dari bangunan laboratorium yang lama, saat sekolah ini masih bernama SMP Negeri 7 Malteng. Hal yang sama juga terjadi pada Laboratorium TIK yang sampai saat ini juga tidak tersedia satu pun peralatan computer disana,” beber Mody.

Untuk diketahui, SMP Negeri 28 Malteng ini, sebelumnya bernama SMP Negeri 7 Malteng, kemudian berganti nama menjadi SMP Negeri 5 Malteng dan terakhir menjadi SMP Negeri 28 Malteng.
Fakta lain yang ditemukan, selain menggunakan mobiler lama untuk Laboratorium IPA, hal yang sama juga terjadi pada bangunan Laboratorium TIK. Dimana bingkai jendela yang digunakan diambil dari bangunan Laboratorium IPA yang lama.
Dugaan adanya korupsi pada pembangunan dua unit bangunan laboratorium bernilai ratusan juta ini, kabarnya telah dibidik pihak Kejaksaan setempat, namun kemudian prosesnya mandek.

“Mantan Kepsek Loupatty pernah dipanggil pihak Kejaksaan namun sampai saat ini hasilnya tidak diketahui,” ungkap sumber lain yang enggan namanya disebut.
Sumber itu juga menuturkan, pembanguan salah satu laboratorium itu juga menyisahkan masalah, karena Loupatty juga meninggalkan hutang sebesar Rp. 20 juta, berupa upah kerja para tukang (*)
Editor : redaksi