Diundang Membahas Kerusakan Jalan, Dinas PU SBT Abaikan Agenda DPRD
Kolatfeka menandaskan, DPRD SBT telah mendorong dan menyetujui alokasi anggaran dengan nilai sekian kepada Pemerintah Daerah [Pemda] melalui Dinas PU dan selanjutnya dinas teknis melakukan kerjasama dengan pihak ketiga untuk membelanjakan dalam bentuk infrastruktur jalan.
"Tapi lagi-lagi kalau jalan rusak begitu, apalagi itu menjadi jalan strategis yang menghubungkan bandara dengan Kota Bula. Lalu rusak maka DPRD punya kewajiban juga untuk memainkan peran pengawasannya terhadap belanja jalan itu dengan mengundang Dinas PU hadir memberikan penjelasan, tapi nyata-nyata Dinas PU tidak hadir," ungkap Costansius Kolatfeka.
Politisi Partai Gerindra ini mengaku, ketidakhadiran Dinas PU pada rapat yang digelar kemarin itu menjadi catatan tersendiri bagi semua anggota Komisi C DPRD SBT.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD SBT itu mengaku, ketidakhadiran Dinas PU SBT ini akan menyampaikan secara resmi dalam rapat paripurna sebagai bentuk perhatian dan keseriusan dalam mengawal Anggaran Pendapatan Belanja Daerah [APBD].
"Dana yang turun harus benar-benar diselesaikan. Kalau Dinas PU menjelaskan bahwa ini karena bencana alam, terjadi pergeseran tanah dan lain-lain, itu soal lain. Tapi kita bermitra, DPRD undang itu hadir, kalau bencana alam datang di DPRD bicara, ini tidak ada yang datang. Kalau tidak ada yang datang maka saya kira mereka harus bertanggungjawab, sebab DPRD akan punya rekomendasi," pungkasnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi