DJBC Maluku Gagalkan Pengiriman 1.562 Bal Pakaian Bekas dari Malaysia

BERITABETA. COM, Ambon – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Maluku berhasil menggagalkan pengiriman pakaian bekas sebanyak 1.562 bal dari Malaysia yang dibawa kapal berbendera Timor Leste di perairan Kepulauan Aru, Maluku
Penangkapan itu merupakan bagian dari 50 penindakan yang dilaksanakan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku sepanjang 2018.
“Dari penindakan ada 1.562 bal pakaian bekas dari Timur Leste dan kapalnya kita tahan di dermaga,” ujar Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Maluku Finari Manan saat mengelar jumpa pers Rabu (16/01/2019).
Finari menambahkan selain menahan kapal 10 anak buah kapal dan nakhoda juga ditahan. Barang bukti 1.562 bal pakaian bekas tersebut juga diamankan pihak Bea Cukai. “Selain kapal dan 1.562 bal pakaian bekas diamankan digudang, ada 11 orang termasuk nakhoda” ujar Finari
Sebagai informasi, 1.562 bal pakaian bekas asal Malaysia itu diperkirakan bernilai Rp 5 miliar.
Penerimaan Negara Lampaui Target
Sementara itu, terkait penerimaan negara yang dicapai Kantor Wilayah DJBC Maluku selama tahun anggaran 2018 mencapai Rp463,603 miliar dan lebih besar dari target yang ditentukan. “Target yang ditentukan dari pusat untuk tahun 2018 sebesar Rp194,400 miliar namun yang terealisasi hingga posisi akhir tahun mencapai 263 persen,” kata Finari Manan.
Capaian target penerimaan ini berasal dari tiga satuan kerja antara lain KPPBC Ternate, Provinsi Maluku Utara, KPPBC Ambon, dan Kota Tual, Provinsi Maluku.
Menurut Finari, penerimaan negara dari sektor kepabeanan dalam hal ini bea masuk telah melampaui target dengan realisasi capaian sebanyak Rp16,927 miliar atau 117,54 persen dari target yang telah ditetapkan.
Kemudian penerimaan dari sektor Bea Keluar dengan realisasi capaian sebesar Rp446,490 miliar atau 248,05 persen, sedangkan dari sektor Cukai terealisasi Rp185,4 juta. “Yang terbesar adalah dari Satker KPPBC Tual dan KPPBC Ternate dimana kegiatan ekspos nikel ke luar negeri seperti Korea, Jepang serta Philipina menjadikan devisa negara makin besar,” ujarnya.
Finari menyatakan Gubernur Maluku Said Assagaff juga sangat mendukung kegiatan ekspor hasil perikanan Maluku sesuai rencana besar Kanwil DJBC dalam menunjang pertumbuhan ekonomi daerah ini. “Pertumbuhan ekonomi Maluku harus ditingkatkan agar bisa menunjang kesejahteran masyarakat,” ujarnya.
Untuk tahun anggaran 2019 Kanwil DJBC Maluku secara internal telah menargetkan penerimaan negara di kisaran 20 persen karena banyak potensi kekayaan alam daerah baik di sektor perikanan, perkebunan, pertambangan, maupun hasil hutan sangat besar. Bila seluruh potensi kekayaan alam ini diekspor secara langsung dari Maluku maka akan mendongkrak devisa negara dan meningkatkan pendapatan asli daerah. (BB-DIO)