BERITABETA.COM, Ambon — Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian Kota Ambon Ronald H. Lekransy membantah soal pemberitaan pada beberapa media soal harga pakaian dinas Penjabat (Pj) Walikota Ambon di tahun 2023 senilai Rp400 juta.

Juru Bicara (Jubir) Pemerintah Kota Ambon itu mengungkapkan, informasi mengenai pakaian dinas Pj Walikota Ambon dengan harga satu pasang senilai Rp400 juta itu tidak benar.

"Tidak benar bahwa pakaian Dinas Pj. Walikota Ambon itu satu pasang Rp. 400 juta," ungkap Ronald H. Lekransy di Ambon, Sabtu (15/6/2024).

Ronald menjelaskan, Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian dinas itu benar, karena undang-undang telah menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional.

"Bahwa Pemkot memfasilitasi pejabat daerah terkait pakaian Dinas itu benar, karena UU menjamin terkait fasilitas untuk kepala daerah, baik terkait gaji dan tunjangan, biaya sarana dan prasarana, sarana mobilitas dan biaya operasional," jelasnya.

Menurutnya, semua tahapan pengusulan program/kegiatan dan anggaran di Pemkot sudah prosedural, karena melalui suatu tahapan pembahasan Bersama dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Ambon sebelum ditetapkan menjadi Anggaran Pendapatan Dan belanja Daerah (APBD) tahun berjalan.

"Artinya bahwa usulan anggarannya sudah melalui verifikasi rancangan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) satuan kerja perangkat daerah," ucapnya.

Ia mengaku, penjelasan atau klarifikasi terkait anggaran Pakaian Dinas Pj. Walikota ini sudah pernah disampaikan ke publik, sehingga tidak perlu lagi ada pihak yang membuat opini, diluar fakta yang sebenarnya. 

"Karena setiap pemanfaatan anggaran pemerintah itu ada tahapan-tahapan pemeriksaan Normatif yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan fase ini telah dilewati oleh Pemkot," akuinya.