BERITABETA.COM, Bula — DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) mengingatkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT untuk membangun kembali ruas jalan Banggoi-Werinama.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) Husin Rumadan mengungkapkan, untuk membuka kembali akses tersebut dengan membangun infrastruktur jalan dan jembatan yang parmanen hanya membutuhkan anggaran sekitar Rp 10 miliar.

"Sebagai Ketua Fraksi PKS kami mengingatkan untuk akses ini dibuka, karena cuma membutuhkan 10 Miliar pak bupati. 10 miliar untuk jalan kita fungsikan kembali," ungkap Husin Rumadan pada rapat paripurna penyampaian nota pengantar bupati terhadap Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2022, Senin (07/08/2023).

Ketua DPD PKS ini menandaskan, salah satu visi-misi bupati dan wakil bupati SBT (Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur) adalah konektivitas pembangunan antar pulau.

Menurut dia, salah satunya harus dilakukan pembangunan infrastruktur berupa jalan dan jembatan untuk menghubungkan antara ibukota kecamatan dan kabupaten, antara desa dan desa, antara desa dan ibukota kecamatan.

Apesnya, jalan yang menghubungkan ibukota Kabupaten SBT dan beberapa desa di Kecamatan Werinama dan Siwalalat sudah terputus atau terhenti sejak tahun 2019.

"Di tengah visi besar saudara bupati, jalan yang menghubungkan ibukota Kabupaten SBT dan beberapa desa di Kecamatan Werinama dan Siwalalat sudah terputus atau terhenti sejak tahun 2019," tandasnya.

Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) 1 ini mengemukakan, belum tuntas dibangunnya ruas jalan Banggoi-Werinama ini lantaran tidak ada intervensi anggaran dan perhatian serius dari Pemerintah Daerah (Pemda) setempat.

"Tentu ini diakibatkan tidak ada intervensi anggaran dan perhatian pemerintah yang cukup. Ini tentu bertentangan dengan visi-misi yang saudara ikrarkan yang kemudian kita tetapkan dengan peraturan daerah," timpalnya.

Kendati demikian, dia menyadari kondisi daerah yang dihadapkan dengan berbagai persoalan termasuk pandemi Covid-19 yang berdampak pada pengurangan dana transfer ke daerah, sehingga pembangunan jalan Banggoi-Werinama tidak menjadi prioritas.

Untuk itu, dia mengingatkan sejak awal agar pembangunan ruas jalan Banggoi-Werinama ini dianggarkan pada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2024 mendatang.

"Kami ingatkan sejak dini bahwa tahun 2024 yang akan datang tidak menjadi alasan yang kuat oleh pemerintah, apalagi besaran dana transfer yang disebutkan disini angkanya juga cukup fantastis," pungkasnya.

Secara terpisah, Sekretaris Komisi C DPRD SBT Fadli Salim Elbetan membeberkan, pada 2021 lalu Pemkab SBT telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 2,2 miliar lebih yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) yang diikuti dengan dana  sebesar Rp 14,6 miliar dari Dana Alokasi Khusus (DAK) reguler untuk rehabilitasi jalan Banggoi-Werinama.

Elbetan menyayangkan, dengan anggaran yang fantastis itu tidak memberi dampak baik bagi masyarakat untuk menikmati infrastruktur pada wilayah tersebut.

"Pada 2021 lalu Pemda telah mengalokasikan DAU sebesar 2,2 M sekian untuk rehabilitasi jalan Banggoi-Werinama dan diikuti dengan DAK Reguler 14,6 M. Akan tetapi, dampak dari banyaknya uang itu belum juga dirasakan oleh masyarakat. Karena buktinya jalan Itu belum bisa dilewati sampai saat ini," beber Fadli Salim Elbetan di Bula, Selasa (08/08/2023).

Sebelum pembahasan APBD 2024, dia sangat berharap dukungan dari semua pihak, terutama Pemda SBT untuk melihat situasi yang dirasakan masyarakat Werinama dan Siwalalat.

"Mumpung belum pembahasan APBD 2024, kami sangat berharap dukungan semua pihak dalam hal ini Pemda untuk bisa melihat situasi yang dirasakan masyarakat Werinama saat ini. Saya berharap bupati dengan kebijaksanaannya bisa mengalokasikan anggaran di 2024 untuk jalan Werinama-Banggoi, baik dari DAU maupun DAK Reguler," harapnya. (*).

Pewarta : Azis Zubaedi