BERITABETA.COM, Ambon – Ketua DPRD Maluku Lucky  Wattimury memastikan, DPRD Maluku akan bekerja ekstra untuk menuntaskan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS).

Agenda ini ditargetkan akan diselesaikan selama dua hari dan akan berlanjut pada target pembahasan APBD Tahun 2021 pada awal Desember 2021, tepatnya 6 Desember.

“Targetnya sampai tanggal 2 Desember 2021 akan ditetapkan KUA dan PPAS. Jika taka da masalah bisa cepat, tapi jika ada masalah itu lebih lama. Tapi dengan pengalaman selama ini, kita  sudah targetkan pada tanggal 2 Desember,” kata Lucky Wattimury kepada wartawan di Gedung DPRD Maluku, Jumat (26/11/2021).

Wattimury mengatakan, Badan Musyawarah (Bamus) telah menggelar rapat  membicarakan agenda pembahasan rancangan KUA dan PPAS sampai pada Rancangan Peraturan Daerah (Ramperda).

Mekanismenya, berdasarkan masukan dari anggota Bamus, sudah dilakukan Paripurna penyampaian KUA dan PPAS, karena kelengkapan dokumen sudah siap.

“Nah tahapan berikutnya akan dilakukan pendalaman pada tingkat fraksi dan komisi. Dan besok Sabtu Bamus telah menetapkan untuk menggelar rapat kerja komisi-komisi dan mitra,” pungkasnya.

Dikatakan, hingga Senin pekan depan diharapkan Bamus dan Pimpinan sudah menerima visi dari komisi dan Daftar Isian Masalah (DIM) fraksi-fraksi.

“Setelah DIM kita susun dan disampaikan pada Pemda, mereka memberikan dan membuat jawabannya, baru di laksanakan Raker antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD dan Tim Anggaran Pemda,” jelasnya.

Ia menambahkan, targetnya pada tanggal 3 Desember 2021 penyampaian RAPBD tahun 2022 sudah dilakukan dan sampai tanggal 6 Desember 2021 sudah bisa ditetapkan APBD 2022.

“Target kita minggu pertama bulan Desember 2021,  APBD 2022 sudah di tetapkan, sehingga pada minggu pertama Januari tahun 2022, APBD Maluku sudah bisa dilaksanakan,” tutupnya (BB)

Editor : Redaksi