DPRD - Pemkab SBT Komitmen Perjuangkan Ukar Sengan jadi Kecamatan
"Beberapa hari kedepan Insha Allah kami kembali dari sana [Jakarta], kami bersama teman-teman Pansus yang lain menggelar rapat penyampaian laporan Pansus. Kemudian paripurna pandangan akhir fraksi terhadap beberapa Ranperda untuk ditetapkan menjadi Perda," bebernya.
Wakil rakyat dari Daerah Pemilihan [Dapil] III yang meliputi Kecamatan Seram Timur, Tutuk Tolu, Kiandarat, Siritaun Wida Timur dan Kilmury ini menyampaikan terimakasih dan apresiasi kepada rekan-rekan Pansus III DPRD SBT, Bupati SBT Abdul Mukti Keliobas beserta jajarannya atas dukungan untuk mewujudkan Kecamatan Ukar Sengan.
Anggota Komisi C DPRD SBT ini sangat berharap dukungan dan do'a dari semua masyarakat di kabupaten bertajuk 'Ita Wotu Nusa' itu dalam mewujudkan keinginan masyarakat Ukar Sengan.
"Sebagai Ketua Pansus meminta doa dan dukungan semua masyarakat SBT, lebih khususnya masyarakat Ukar Sengan terhadap Ranperda ini. Mudah-mudahan semua usaha kita diijabah oleh Allah SWT dan ini semata-mata untuk menjawab kebutuhan dan kesejahteraan masyarakat di Ukar Sengan," harapnya. (*)
Pewarta : Azis Zubaedi