DPRD Perpanjang Waktu Pendaftaran Calon Penjabat Gubernur Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – DPRD Provinsi Maluku memperpanjang waktu pendaftaran calon Penjabat Gubunur Maluku dari waktu yang sebelumnya ditetapkan 22 November menjadi 25 November 2023.
Panitia Kerja (Panja) DPRD Maluku telah membuka pendaftaran calon penjabat Gubernur Maluku sejak Senin 20 November 2023.
Hingga memasuki hari ketiga sudah empat figur yang mendaftarkan diri. Mereka masing-masing, Profesor Dr M.J.Saptenno, Kedua Rektor IAIN Ambon Profesor. Dr. Zainal. Rahawarin, Ketiga Mayor Jenderal TNI Dominggus Pakel, dan Keempat Dra. Olivia Salampessy/Latuconsina.
Ketua Penjaringan Calon Penjabat (Panja) Gubernur Maluku Jantje Wenno menjelaskan menjelang penutupan pendaftaran, DPRD Provinsi Maluku telah menerima surat dari Kementerian Dalam Negeri yang langsung ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri terkait dengan proses pengusulan calon Penjabat gubernur Maluku dari DPRD provinsi Maluku.
"Awalnya DPRD Maluku melalui Panja telah membuka pendaftaran untuk 3 hari, karena perkiraan kita waktu kerja kita sampai dengan tanggal 30 November. Itu usulan DPRD sudah ada di meja Menteri Dalam Negeri, tapi ternyata berdasarkan surat Menteri Dalam Negeri diberikan lagi toleransi waktu atau perpanjangan waktu kepada DPRD sampai dengan tanggal 6 Desember tahun 2023,"kata Wenno kepada wartawan di ruang Merindu Paparisa DPRD Provinsi Maluku, Rabu (22/11/23) malam.
Wenno menambahkan atas dasar itulah setelah Panja menggelar rapat dengan pimpinan DPRD, mereka menyimpulkan bahwa proses pendaftaran atau penjaringan calon pejabat gubernur Maluku harus diperpanjang lagi.
Pada kesempatan yang sama, Ketua DPRD Provinsi Maluku Benhur Watubun mengatakan berdasarkan hasil pertemuan yang disampaikan tadi, maka atas konsultasi dengan pimpinan dan seluruh ketua-ketua fraksi, yang juga di dalamnya adalah sebagai pimpinan dan anggota Panja.