BERITABETA.COM, Namlea - Sekian  tahun mengendap di tangan jaksa,  dugaan korupsi Dana Desa dan Alokasi Dana Desa (DD/ADD) di Desa Elara dan Desa Selisi, Kecamatan Ambalau, Kabupaten Buru Selatan, akhirnya tuntas di tangan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buru, Muhtadi SAg SH MAg MH.

Kejasaan Negeri Buru, Senin tengah malam merilis hasil penyelidikan atas kasus tersebut. Kejari Muhtadi menjelaskan, setelah melaksanakan ekspose dari pukul 18.00 WIT s/d pukul 22.15 WIT, tim penyidik Kejaksaan Negeri Buru akhirnya menetapkan empat tersangka.

Pertama Din Salihu Kepala Desa Elara sebagai tersangka penyalahgunaan DD/ADD TA 2015 dan TA 2016. Kemudian yang kedua, Jaber Loilatu, tersangka korupsi DD/ADD Tahun 2015 dan Tahun 2916.

Kader Boy dan Yunus Erik Tanalepi, keduanya pegawai Dinas PMD Kabupaten Bursel. Keduanya turut serta dengan Din dan Jaber melakukan tindak pidana korupsi DD/ADD.

Menurut Muhtadi, Penetapan ini dilakukan setelah tim penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan saksi dan melakukan penyitaan sejumlah dokumen.

“Dugaan kerugian di Desa Elara sebesar Rp.400,9 juta dan Desa Selasi Rp.415 juta.Mungkin bisa bertambah setelah dilakukan perhitungan oleh ahli,"kata Muhtadi.

Kedua Kades yang terlibat dalam korupsi ini menjabat di desa masing-masing sampai tahun 2018 lalu. Walau sudah dijadikan tersangka, keempatnya masih belum ditahan.

"Tentu ada proses, kita mengutamakan pemulihan keuangan negara. Namun upaya paksa dilakukan penahanan dapat saja dilakukan untuk kepentingan penyidikan dan nanti akan dikaji,"tambah Muhtadi.

Selanjutnya keterangan yang berhasil dihimpun lebih jauh menyebutkan, kasus dugaan korupsi DD/ADD di Elara dan Selasi ini sudah  digulirkan OKP dan masyarakat di kejaksaan sejak tahun 2017 lalu.

Namun Nelson Butar Butar yang saat itu menjadi Kejari , terkesan ogah-ogahan mengusutnya, sehingga Nelson pernah didemo Gerakan Pemuda Pemerhati Rakyat (Gempar) tanggal 11 Januari 2018 lalu.

Waktu itu, Nelson dan bawahannya  didesak agar serius  mengusut dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Elara dan Desa Selasi.

Desakan dari  Gempar saat berdemo di Kejari Namlea itu dipimpin korlap Kadir Loilatu (BB-DUL)