Dua Pasang Kepala Daerah Dilantik Gubernur Maluku
BERITABETA, Ambon – Gubernur Maluku Said Assagaff resmi melantik pasangan Muhammad Thaher Hanubun – Petrus Beruatwarin sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Adam Rahayaan- Usman Tamnge sebagai Walikota dan Wakil Walikota Tual ,periode 2018-2023 di lantai 7,Kantor Gubernur Maluku, Rabu (31/10/2018)
Pelantikan ini tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri). Unt
uk SK Bupati Malra,tertuang dalam SK bernomor 131.81-7825 tahun 2018 tentang Pengangkatan Bupati Maluku Tenggara Muhammad Thaher Hanubun, masa jabatan 2018 -2023. Dan,nomor 132.81-7826 tahun 2018 tentang Pengangkatan Wakil Bupati Maluku Tenggara Ir. Petrus Beruatwarin, masa jabatan 2018-2023.
Sedangkan Walikota Tual tertulis dalam SK bernomor 131.81-5962 tahun 2018 tentang Pengangkatan Walikota Adam Rahayaan masa jabatan 2018-2023. Dan,nomor 132.81-5963 tahun 2018 tentang, Pengangkatan Wakil Walikota Tual Usman Tamnge, masa jabatan 2018-2023.
Gubernur dalam sambutannya mengatakan, pembelaan masyarakat terhadap pilihan politik yang berbeda,adalah buah dari proses politik semasa pilkada dan itu sesuatu yang normal. “Saya berharap, kedua pasangan kepala daerah ini, bersikap bijak terhadap fenomena sosial politik itu,”pinta Assagaf.
Ketika saat pilkada, kata Assagaf, pasangan ini diusung oleh partai politik, tetapi sekarang setelah pelantikan, pasangan ini adalah kepala daerah milik masyarakat Maluku Tenggara dan Kota Tual.
Terpolarisasinya para elit dan masyarakat akar rumput, adalah blok-blok kepentingan yang saling bersinggungan, maka mesti segera dihapus demi hanya satu kepentingan yaitu kepentingan membangun daerah menjadi lebih maju,bagi kesejahteraan dan kesejahteraan dalam kemajuan.
Dirinya menuturkan, Kabupaten Malra dan Kota Tual adalah daerah otonom yang punya kedekatan khusus, baik itu kedekatan batas daerah,mobilitas masyarakat sehari-hari, sampai dengan hubungan kedekatan kekeluargaan sehari-hari maupun adat wilayah.
Kehidupan ini, lanjut Gubernur, mesti dilihat sebagai sebuah potensi dan kekuatan yang besar yang harus digerakkan secara sinergis ,guna mendorong percepatan pembangunan.
“Saya ingin berpesan kepada pimpinan kedua daerah,untuk melahirkan proses kerjsama,antara daerah yang saling menguntungkan.Bidang kerjasama yang saudara-saudara kedepankan antara lain, pengelolaan sampah,penyediaan air bersih,transportasi,pembangunan infrastruktur,pertanian,perikanan dan beberapa bidang lainnya,”pinta Gubernur.
Gubernur menambahkan,potensi yang ada disatu daerah mungkin tidak ada di daerah yang lain, begitu juga sebaliknya. Saling melengkapi dan saling memberdayakan, adalah kunci sukses bersama, kedua basudara yang hidup diatas Bumi Larvul Ngabal.
“Saya ingatkan, hukum adat yang saudara-saudara pegang adalah warisan dunua yang mesti dijaga dan dipelihara.Manfaatkan secara bijak ,demi kemajuan daerah dan bukan menghambat gerak pembangunan,”ungkap Gubernur sembari mengingatkan.
Disela-sela acara pelantikan,juga dilantik Ketua Tim PKK Kabupaten Malra dan Kota Tual. Sekaligus pengukuhan Ketua- Ketua Dekranasda tingkat kabupaten dan kota yang belum sempat dilantik oleh Retty Assagaff selaku Ketua Dekranasda Provinsi Maluku.
Selain itu, pembacaan Keputusan Mendagri nomor 131.81-7824 tahun 2018 tentang, Pemberhentian Bupati Malra atas nama Anderias Rentanubun masa jabatan 2013-2018, terhitung masa akhir jabatannya tanggal 31 Oktober 2018.
Juga dibacakan, Keputusan Mendagri nomor 132.81-445 tahun 2018 tentang, Pemberhentian Wakil Bupati Malra Yunus Serang ,masa jabatan 2013 -2018 terhitung sejak ditetapkan sebagai calon Wakil Walikota Tual.
Tak lupa, SK bernomor 132.81-7834 tahun 2018 tentang ,pemberhentian Wakil Walikota Tual Abdul Hamid Rahayaan, sisa masa jabatan 2013-2018. (BB/ZALI)