BERITABETA.COM, Ambon – Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Edwin Adrian Huwae menilai jumlah anggaran sebasar Rp. 47 miliar  yang terpakai untuk penanganan Coronavirus Disease-19  (Covid-19) di Provinsi Maluku masih sedikit. Sebab, jumlah itu merupakan total anggaran yang terpakai sejak Maret 2020 lalu.

Penggunaan anggaran tersebut telah disampaikan ke Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Maluku.

Soal pemanfaatan dana tersebut, bagi Komisi IV sendiri tidak ada masalah, sebab penggunaannya untuk penanganan dalam situasi darurat.

“Kalau menurut saya, anggaran yang digunakan masih sangat sedikit dalam konteks kedaruratan penanganan kesehatan,” kata Edwin di Ambon, Jumat (28/8/2020).

Huwae mengatakan, kalau dana itu belum ditetapkan lantas digunakan untuk penanganan Covid-19, maka tidak jadi persoalan. Karena yang digunakan saat ini masih normal dan masih sedikit penggunaannya.

Menurutnya, soal penanganan Covid-19 itu jangan hanya dilihat dari sisi anggarannya. Karena anggaran yang digunakan masih sangat sedikit. Sebab, anggaran yang digunakan bukan hanya untuk pengadaan alat kesehatan atau medis saja, namun juga untuk program jaringan pengaman sosial (JPS) dan lainnya.

Terkait dengan masalah tersebut, masyarakat Maluku juga butuh agar terfasilitasi secara baik.

“Baru Rp.47 miliar yang terpakai sesuai laporan. Penanganannya sudah sejak Maret, sehingga menurut saya  masih sangat sedikit,” ungkapya.

Sekretaris DPD PDI-Perjuangan Maluku itu menuturkan, Pemerintah Provinsi Maluku telah melakukan refocusing atau pembatalan kegiatan-kegiatan yang dianggap tidak terlalu relevan atau tidak dalam koridor prioritas, agar anggarannya direlokasikan untuk penanganan Covid-19.

“Oleh karena itu, saya kira dalam situasi ini, jangan ragu-ragu dalam melakukan intervensi program kegiatan untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona di Maluku,” ungkapnya (BB-AHM)