Enam Kabupaten/Kota di Maluku tidak Laporkan Data Jalan dan Jembatan ke Kementerian PUPR

BERITABETA.COM, Ambon — Enam Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku ternyata tidak melaporkan atau tidak menginput data jalan dan jembatan dalam aplikasi Sinergitas Transparansi Integrasi Akuntabel [SiTIA].
Hal itu diungkapkan anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah [DPRD] Provinsi Maluku Anos Yerimias, Jumat (09/07/2023).
Yeremias membeberkan, keenam kabupaten/kota itu yakni Kabupaten Maluku Barat Daya [MBD], Kabupaten Kepulauan Tanimbar [KKT], Seram Bagian Barat [SBB], Seram Bagian Timur [SBT], Kotal Tual dan Kota Ambon.
"Dari 11 kabupaten/kota di Maluku, yang audah menginput data adalah Kabupaten Buru, Buru Selatan, Kepulauan Aru, Maluku Tengah dan Maluku Tenggara. Ada enam kabupaten/kota tidak input data jalan dan jembatan ke aplikasi SiTIA, yaitu Kabupaten MBD, KKT, SBB, SBT, Kota Tual dan Kota Ambon," ungkap Anos Yerimias.
Ia menjelaskan, menindaklanjuti usulan pembangunan jalan dan jembatan menggunakan program dan Intruksi Presiden [Inpres] yang disampaikan daerah ke Pemerintah Pusat [Pempus], Diroktirat Jenderal [Dirjen] Bina Marga Kementerian PUPR menyurati gubernur dan kepala daerah untuk mensosialisasikan penggunaan aplikasi SiTIA.
Politisi Partai Golongan Karya [Golkar] ini menambahkan, aplikasi tersebut digunakan untuk pengumpulan usulan pembangunan lewat dana Inpres, sehingga masing-masing daerah diminta menginput usulan dalam aplikasi itu.
"Aplikasi ini digunakan untuk pengumpulan usulan pembangunan lewat dana Inpres. Masing-masing daerah diminta menginput usulan di dalam aplikasi SiTIA," jelasnya.
Dia berujar, kriteria program pembangunan prioritas jalan dan jembatan yang dapat diusulkan berupa terhubungnya dan integrasinya jalan daerah untuk mendukung produktifitas kawasan industri, pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya.
"Kriteria program pembangunan prioritas jalan dan jembatan yang dapat diusulkan berupa terhubungnya dan integrasinya jalan daerah untuk mendukung produktifitas kawasan industri, pariwisata, kawasan perkebunan, kawasan pertanian dan kawasan produktif lainnya," ujarnya.
Anos mengaku, sebagai upaya untuk mengakomodir semua kepentingan pembangunan infrastruktur di Maluku, Kamis kemarin Komisi III DPRD Maluku kembali mendatangi Dirjen Bina Marga Kementerian PUPR RI untuk menyampaikan aspirasi masyarakat Maluku terkait Inpres pembangunan japan daerah di Provinsi Maluku.
Dalam pertemuan ini kata dia, Komisi III DPRD Maluku telah meminta Dirjen Bina Marga untuk terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten/kota yang belum menginput sata, sehingga ada intervensi anggaran melalui Inpres pembangunan jalan daerah.
"Dari penjelasan Dirjen Bina Marga, ternyata 6 kabupaten/kota tidak menggunakam kesempatan untuk menginput data jalan dan jembatan di daerahnya ke aplikasi SiTIA untuk diverifikasi. Kami meminta Dirjen Bina Marga untuk terus berkoordinasi dengan Dinas PUPR kabupaten/kota yang belum menginput sata, sehingga ada intervensi anggaran melalui Inpres pembangunan jalan daerah," pungkasnya (*)
Editor : Redaksi