VGE juga menyoroti tentang paket Pengadaan 25.000 Paket Sembako dengan alokasi anggaran Rp7,3 milyar, namun realisasinya kurang lebih 5000 paket hingga akhir 2020.

Selanjutnya, terkait penanganan dampak ekonomi masyarakat berupa subsidi PDAM selama 2 bulan, Bantuan Modal BUMD Kalwedo Kidabela, Bantuan transportasi barang antar desa dan antar kecamatan, bantuan bibit Pertanian yang terdiri dari pengadaan ternak babi dan ternak itik sebesar Rp 8 milyar lebih.

Kemudian, belanja tak terduga untuk penanggulangan Pandemi Covid-19 dan pelaksanaan Karantina Terpusat Gugus Tugas tahun 2020 senilai Rp7,2 milyar.  Sementara menurut mereka ada pasien positif Covid-19 dibiarkan terlantar tanpa dilakukan isolasi terpusat maupun tanpa mendapatkan pelayanan kesehatan yang memadai.

“Kami masyarakat KKT tetap mendorong Polres untuk segera menetapkan tersangka pada kasus dugaan korupsi yang terjadi pada paket-paket proyek DAK Tahun anggaran 2019,” tandas Defota Rerebain saat membaca pernyataan sikap VGE.

Kasus-kasus tersebut  antara lain proyek pembangunan Trans Fordata senilai Rp4,9 milyar, Simpang Siwahan senilai Rp10 milyar, Trans Seira-Ngurangar senilai Rp8,2 milyar, pembagunan bak penampung air bersih di Desa Meyano Das senilai Rp3,8 milyar.  

“Semua kasus dugaan korupsi ini telah dilakukan diaudit kerugian keuangan negara oleh BPK Perwakilan,” ungkap meraka.

Bukan saja itu, VGE juga menyentil masalah paket-paket pembangunan di Danau Wisata Lorulun tahun 2018-2019 yang  menghabiskan anggaran daerah kurang lebih Rp40 milyar.  Pembangunan Tugu Amtufu senilai Rp4,5 milyar.

Drainase Jl. Ir. Soekarno senilai Rp6,1 milyar. Dugaan Mark Up pada proyek pembangunan Tugu Selamat Datang di Jl. Ir. Soekarno senilai Rp1,3 milyar, tahun anggaran 2020.

“Kami juga dorong Kejaksaan Negeri MTB untuk segera menetapkan tersangka atas dugaan korupsi Dana Hibah dan Bansos tahun anggaran 2018-2020, serta pengelolaan anggaran Bagian Umum Setda Kepulauan Tanimbar tahun 2018-2020 (*)

Pewarta : Sumitro K