BERITABETA.COM, Ambon — Ketua Fraksi [Kefra] PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku Benhur George Watubun kini menjabat sebagai Ketua DPRD Maluku menggantikan Lucky Wattimury.

Posisi Benhur George Watubun akhirnya diisi Javet Djemy Pattiselano yang merupakan Anggota DPRD Maluku dari Daerah Pemilihan [Dapil] Seram Bagian Timur [SBT] melalui Surat Keputusan [SK] DPP PDI Perjuangan Nomor 4619/IN/DPP/XI/2022.

Wakil Sekretaris DPD PDI Perjuangan Provinsi Maluku Jafry Taihuttu di Ambon, Minggu (13/11/2022) mengungkapakan, ketua fraksi merupakan jabatan strategis bagi partai politik.

Tentu tambah dia, untuk memperjuangkan terlaksananya sikap politik dan program perjuangan partai kedalam program pemerintahan, sekaligus mampu bersinergi dengan program pemerintahan pusat dibawah kepemimpinan DPP Partai.

"Dengan itu sehingga, DPP menginstruksikan kepada seluruh anggota fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Maluku untuk mendukung penugasan saudara Javet Djemy dalam tugasnya," ungkap Jafry Taihuttu.

Taihuttu menegaskan, DPP akan memberikan sanksi bagi kader siapa saja yang tidak mengindahkan intruksi dan melakukan aktivitas yang keluar dari kebijakan tersebut.

Lantas, bagaimana dengan posisi bendahara, ditanya begitu, dia berujar akan menyusul sesuai keputusan DPP nantinya.

"Bendahara belum, nanti kalau sudah, akan diumumkan kembali," ucapnya. (*)

Editor : Redaksi