Sementara itu, ditempat terpisah Kepala Ombudsman RI Perwakilan Maluku Hasan Slamat mengatakan pada Kabupaten SBT yang masuk Zona Hijau ada dua (2) dinas yaitu Dinas catatan sipil dan Dinas Kesehatan. Sementara yang masuk zona kuning ada tiga (3) dinas dan dua (2) puskesmas yaitu Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Dinas PTSP dan Puskesmas Banggoi dan Puskesmas Bula.

"Pada saat kita menilai, Puskesmas banggoi itu masih dalam tahap perbaikan. Terus di sana kelemahannya mereka telat mempergunakan website," kata Kepala Ombudsman.

Hasan menjelaskan kemudian untuk isi website Puskesmas Banggoi belum memiliki isi secara baik yaitu bentuk-bentuk standar pelayanan publik yang diserahkan, juga tidak ter-cover dalam isi website tersebut sehingga mereka sedikit kesulitan.

"Kemudian kelemahannya lagi untuk proses penyelesaian pelayanan pengaduan, itu belum terdokumentasi secara baik tetapi standar pelayanan publik dan penampakan fisik sudah bagus,"jelasnya.

Untuk diketahui, hasil penilaian periode observasi Agustus sampai November 2022 untuk SBT yaitu Zona Hijau kualitas tinggi ada dua (2) dinas yaitu Dinas catatan sipil nilainya 80.93 dan Dinas Kesehatan nilainya 81.83.

Sementara yang masuk zona kuning kualitas sedang ada tiga (3) dinas yaitu Dinas Pendidikan (73,52), Dinas Sosial (74.29), Dinas PTSP (70,54) dan dua (2) puskesmas yaitu Puskesmas Banggoi (55,32) dan Puskesmas Bula (61,46) (*)

Pewarta : Febby Sahupala