Kapolres Buru Bungkam, Ada Penambang Emas Ilegal Dibiarkan Beroperasi
BERITABETA.COM, Namlea - Aktivitas penambangan emas ilegal di kawasan Gunung Botak, Kabupaten Buru, Provinsi Maluku terus saja terjadi. Setelah dilakukan penertiban beberapa pekan lalu, masih saja ditemukan beroperasinya pengolahan material secara sembunyi-sembunyi.
Fakta ini terungkap, setelah ditemukan pengolahan emas sistim tong milik Haji Komar di Desa Wabloy, Kecamatan Lolongquba, yang bebas beroperasi.
Wartawan media ini melaporkan, lokasi pengolahan emas menggunakan sistem tong itu sebelumnya telah ditertibkan. Polisi sempat memasang police line, namun kegiatan pengolahan emas dengan mengambil material di Gunung Botak itu kembali beroperasi.
“Sudah dua bulan tempat pengolahan emas itu kembali beroperasi. Padahal, sebelumnya telah ditertibkan dan dipasang police line,” ungkap salah satu sumber kepada media ini, Kamis (12/8/2021).
Satu sumber tersebut membeberkan, police line yang telah dipasang sebelumnya sudah dilepas, paska penanggungjawab tong yang di kalangan penambang disapa dengan nama Rais Ternate alias Bravo, konon pernah datang ke Mapolres Pulau Buru.
Rais yang dikonfirmasi wartawan enggan diwawancarai. Ia hanya berdalih, kalau saat tong di Wabloy dipasang police line dan saat police line dibuka, ia tidak berada di tempat.
Dengan alasan itu, ia mengaku tidak tahu oknum polisi siapa yang memasang police line dan juga yang membuka police line.
Rais mengaku, tidak ada setoran kepada oknum di Polres Pulau Buru. Namun Ia tidak membantah jika dirinya ikut memberikan uang kepada pihak-pihak tertentu, termasuk diberikan kepada oknum wartawan.
Sumber di kalangan penambang berkicau, jika tong milik Haji Komar di Wabloy dan domping di puncak Gunung Botak serta rendaman di Sungai Anahoni diduga di-backing oleh pihak tertentu, sehingga keberadaannya tidak tersentuh.
Sementara Kapolres Pulau Buru AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja yang dikonfirmasi lewat pesan WhatsApp-nya, perihal sikapnya menindaklanjuti info masih beroperasinya pengolahan emas dengan sistem domping, tong dan rendaman, sama sekali tidak menanggapinya.
Terkait aktivitas tong di Wabloy milik Haji Komar yang masih beroperasi, padahal pernah dipasang police line serta kenapa tong-nya masih bebas beroperasi, Kapolres tetap tidak menjawabnya.
Hal serupa juga tidak ditanggapi oleh Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu Djamaludin yang dikonfirmasi terpisah perihal tersebut.
Wartawan media ini melaporkan, saat meninjau lokasi tong milik Haji Komar sehari sebelumnya, kegiatan pengolahan emas di lokasi tersebut tetap beroperasi. Aktifitas pengolahan emas ilegal yang menggunakan bahan B3 itu bahkan terus dibiarkan.
Bahkan saat didatangi wartawan, ada mobil truk yang bolak balik angkut material emas dari Gunung Botak.
"Matrrial ini punya bos,"jelas sopir yang mengakut material tersebut.
Polisi dicurigai tebang pilih, sebab ada satu tong yang letaknya beberapa langkah dari Tong miik Haji Komar, juga pernah dipolice line, tapi sampai saat ini masih terpasang tidak lagi beroperasi.
Domping di dekat pos puncak Gunung Botak juga leluasa beroperasi dan tidak tersentuh kepolisian. Akibat aktivitas yang diduga dibacking ini, membuat kondisi air di Sungai Anahoni dan Sungai Wamsait kini terlihat keruh dan berlumpur.
Padahal kawasan tersebut sebelumnya oleh Kapolda Maluku yang saat itu dijabat Irjen Pol Royke Lumewa telah menempatkan personil Brimob sebagai ujung tombak pengamanan di Gunung Botak.
Walaupun ada yang nekad kucing-kucingan dengan aparat lalu masuk menambang di malam hari saja, para penambang ini hanya bisa menggali dan lakukan kodok-kodok.
Tapi pasca Kapolres Egia Febri Kusumawiatmaja menarik Brimob dan personil Polres Pulau serta TNI AD, kini kondisi Gunung Botak kembali digarap bebes (*)
Pewarta : Abd. Rasyid T