BERITABETA.COM, Namlea – Bupati Kabupaten Buru Ramli Ibrahim Umasugi mengungkapkan saat ini terus memperjuangkan legalitas tambang emas di kawasan Gunung Botak dan Gogorea yang selama ini digarap oleh penambang ilegal.

Perjuangan untuk mendapatkan legalitas ini dilakukan demi kesejahteraan masyarakat Kabupaten Buru.

"Dalam waktu dekat, Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral (ESDM) akan meninjau lebih dekat aktifitas pertambangan ilegal di Gunung Botak, Kabupaten Buru," kata Ramly Ibrahim Umasugi kepada wartawan via telepon selulernya Kamis (12/8/2021).

Bupati Buru dua periode ini mengaku, dirinya baru  usai melakukan rapat terkait pembahasan pertambangan di Gunung Botak lewat zoom meeting bersama Kementerian ESDM.

"Saya sudah melaporkan dan mengirim video-video aktifitas yang berdampak pada kerusakan lingkungan kepada Kementerian ESDM. Tadi usai rapat secara virtual dan kementerian serius tanggapi-nya. Mereka dalam waktu dekat akan turun ke Buru," terang Bupati.

Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini mengaku ikut  gerah  dengan melihat video  aktivitas para Penambang Emas Ilegal Tanpa Izin (PETI) yang terus beroperasi  di areal pertambangan Gunung Botak yang telah ditutup. Bahkan, menurutnya, kondisi ini juga dimainkan oleh pemodal besar yang diduga mendapat pengawalan oleh oknum-oknum tertentu.

“Mereka yang melakukan praktek ini kan tidak menghasilkan apa-apa untuk daerah, justru melakukan pengrusakan lingkungan,"sesal Ramli.

"Saya juga mintakan kepada Kementerian ESDM agar ijin-ijin ini jangan dipersulit oleh Kementerian sehingga dapat mempercepat legalitas di Gunung Botak", tegas Bupati.

Diketahui, aktivitas ilegal di Kawasan Gunung Botak masih marak terjadi. Terpantau kegiatan rendaman, dompeng bahkan tong dengan skala besar masih dimainkan oleh para pengusaha tambang ilegal.

Sementara itu, Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumawiatmaja yang dikonfirmasi via WhatsApp-nya terkait maraknya aktivitas ilegal di wilayah Gunung Botak juga tidak menanggapi atau tidak membalas chat dari wartwan. (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T