BERITABETA.COM, Namlea -Aksi main pukul para pelaku perjudian terhadap  wartawan media online BuserDirgantara7, Frangkois Limarmana mulai diusut pihak Satreskrim Polres Pulau Buru.

Untuk mengungkap kasus tersebut, polisi  telah memanggil tiga orang saksi mata yang mengetahui kasus main pukul terhadap wartawan Frangkois Limarmana di tambang ilegal  Gunung Botak tanggal 28 Agustus itu.

Korban Frangkois Limarmana kepada awak media di Namlea, Kamis (2/09/2021) membenarkan jika tiga rekannya yang menjadi saksi peristiwa di Gunung Botak telah dipanggil pihak kepolisian setempat.

Ketiga orang saksi mata yang dipanggil antara lain, Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa.

Dalam surat tertanggal 31 Agustus yang diteken Kasatreskrim, Iptu Handry Dwi Azhari, ketiga saksi ini diminta hadir pada hari Kamis (03/09/2021), pada pukul 09.00 WIT di Ruang Unit I Sat Reskrim Polres Pulau Buru.

Pemanggilan ketiga saksi itu guna didengarkan keterangan mereka sehubungan dengan Laporan/Pengaduani Nomor : LP-B/82/VIII/2021/SPKT/POLRES PULAU BURU/POLDA MALUKU, Tanggal 29 Agustus 2021.

Kasatreskrim juga menyurati korban Frangkois Limarmana dan menegaskan kalau laporannya tentang dugaan tindak pidana dan kekerasan secara bersama-sama di muka umum, telah diterima Satreskrim.

"Bersama ini kami beritahukan bahwa laporan/pengaduan saudara telah kami terima dan akan kami lakukan Penyelidikan/Penyidikan dalam waktu 20 (dua Puluh) hari dan jika diperlukan waktu perpanjangan Penyelidikan/ Penyidikan akan kami beritahukan lebih lanjut,"tegas Iptu Handry Dwi Azhari.

Guna kepentingan penyelidikan/ penyidikan,  maka Kasatreskrim telah menunjuk Aipda Fasri Anhar Selaku Penyelidik/ Penyidik.

"Jika diperlukan, maka dapat menghubungi yang bersangkutan dalam upaya mempercepat proses Penyelidikan/ Penyidikan,"pesan Iptu Handry Dwi Azhari.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin yang dihubungi Kamis sore,  membenarkan kalau kasus pemukulan wartawan di GB ini telah ditangani satreskrim.

Menurut Djamaludin, korban Frangkois telah diambil keterangan saat datang melaporkan kejadian itu tanggal 29 Agustus lalu.

Sedangkan esok tanggal 3 September, akan berlanjut dengan pemeriksaan tiga orang saksi.Salah satu diantaranya atas nama Adrian Salasiwa.

"Korban sudah diambil keterangannya pada saat  melapor, kemudian besok ada 3 saksi akan di mintai keteangan,"jelas Aiptu Djamaludin.

Sebagaimana diberitakan, korban Frangkois Limarmana, diduga dipukul oleh Yaya, Rusly dan Erik saat meliput perjudian di kawasan tambang Gunung Botak. Akibat pemukulan ini korban menderita memar di bagian kepala, wajah, serta lutut kaki juga cedera dan bengkak.

Korban malam itu juga dievakuasi turun dari Gunung Botak oleh tiga saudaranya, bernama Husea Batuwael, Oyang Salakai dan Adrian Salasiwa menuju Desa Wamsait. Kemudian korban melapor ke Mapolres Pulau Buru (*)

Pewarta : Abd Rasyid T