Kejari Malteng Musnahkan Narkoba dan Senpi Rakitan

BERITABETA.COM – Kejaksaan Negeri Maluku Tengah memusnahkan sejumlah barang bukti hasil kejahatan para pelaku tindak pidana narkotika dan kepemilikan senjata api rakitan yang sudah melewati proses persidangan serta memiliki kekuatan hukum tetap. Acara pemusnahan barang bukti yang dipimpin Kajari Maluku Tengah Robinson Sitorus ini dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan, Jumat (1/3/2019). (BB-RED)