KPK Tangani Ratusan Kasus, 123 Orang jadi Tersangka, Pengembalian Aset Rp374,4 Miliar
BERITABETA.COM, Jakarta – Ratusan kasus atau perkara tipikor dan gratifikasi termasuk tindak pidana pencucian uang [TPPU] ini ditangani oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam interval waktu satu tahun.
Berdasarkan data per 28 Desember 2021, Ketua KPK Firli didampingi dua wakil ketua KPK, Nurul Ghufron dan Alex Marwata saat konferensi pers di Gedung KPK pada Rabu (29/12/2021) memaparkan, upaya penindakan perkara tindak pidana korupsi atau tipikor yang dilakukan Komisi Anti Rasuah sepanjang tahun 2021.
Firli merincikan, penyelidikan sebanyak 127 perkara, penyidikan 105 perkara, penuntutan 108 perkara, inkracht 90 perkara, eksekusi putusan 94 perkara, dengan total tersangka sebanyak 123 orang.
Dari penanganan perkara tersebut KPK berhasil melakukan pengembalian asset [asset recovery] sebesar Rp374,4 miliar. Masing-masing Rp192 miliar disetor ke kas negara, Rp4,3 milliar disetorkan ke kas daerah, dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan BPNT melalui penetapan status penggunaan dan hibah.
Kasus yang menjadi Perhatian Publik
Yaitu perkara Bansos, dimana mantan Menteri Sosial telah dinyatakan terbukti bersalah dengan divonis hukuman 12 tahun penjara, dan uang pengganti Rp14,5 miliar
Perkara Probolinggo melibatkan 22 tersangka, Perkara Muara Enim dengan 26 tersangka, Perkara Lampung Tengah Wakil Ketua DPR AS ditetapkan sebagai tersangka. Ini berdasarkan hasil pengembangan penanganan perkara suap Tanjung Balai.
Kemudian perkara korporasi yang melibatkan PT Adonara Propertindo terkait perkara pengadaan tanah munjul/BUMD.
Lalu perkara tindak pidana pencucian uang [TPPU] melibatkan 4 perkara yaitu pengurusan perkara dima, proyek dari Kabupaten Buru Selatan atau Bursel, Provinsi Maluku, jual-beli jabatan Pemda Probolinggo, dan suap pajak.
Fokus KPK pada 2022
Peran KPK dalam Presidensi G20 Indonesia telah resmi mendapat amanah untuk memegang presidensi G20 periode 2021- 2022.
Berkaitan dengan ihwal tersebut KPK sebagai lembaga antikorupsi di Indonesia juga akan berkesempatan menjadi ketua/chair dalam pertemuan FBI G20 pada 2022.
KPK telah melakukan serangkaian diskusi untuk menjaring masukan terhadap isu-isu prioritas yang akan didorong Indonesia pada FBI G20 tahun depan yang antara lain melibatkan K/L yang relevan, apgakum, perwakilan masyarakat sipil, akademisi dan organisasi internasional.
KPK akan mendorong 4 isu prioritas yakni, peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, pengawasan professional enablers dalam tindak pidana pencucian uang, dan korupsi di sektor renewable energy.
Indonesia juga telah menggandeng Australia untuk memegang keketuaan bersama G20
FBI tahun 2022.
KPK mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset, mengapresiasi dukungan penuh presiden dan pemerintah yang terus mendorong agar RUU perampasan aset tindak pidana masuk pada program legislasi nasional prioritas 2022.
Menurut Firli, UU tersebut akan menjadi amunisi extra bagi KPK untuk mengoptimalkan upaya penyelamatan, pengembalian, dan pemulihan keuangan negara.
Usulan regulasi ini, lanjutnya, selaras dengan strategi penindakan KPK, yang tak hanya bertujuan untuk memberi efek jera kepada para pelaku korupsi, namun juga bagaimana penegakkan hukum tersebut memberikan asset recovery yang optimal sebagai penyumbang penerimaan negara.
Ia menyebut selama 2021 dari 94 kegiatan eksekusi putusan pengadilan, lembaga superbodi ini telah berhasil menyumbang penerimaan negara dari asset recovery sebesar Rp374,4 miliar.
Terdiri dari Rp192 miliar telah disetorkan ke kas negara, Rp4,3 milliar disetor ke kas daerah, dan Rp177,9 miliar merupakan pemindahtanganan BPNT melalui penetapan status penggunaan dan hibah.
KPK berharap dukungan penuh dari legislatif untuk memprioritaskan pembahasan dan pengesahan RUU perampasan aset tersebut, demi mewujudkan penegakkan hukum yang berkeadilan dan memberikan manfaat nyata bagi bangsa, negara, dan seluruh rakyat Indonesia.
Dengan capaian kinerja 2021 ini KPK berterima kasih kepada seluruh insan KPK, kementerian dan lembaga, serta semua masyarakat Indonesia yang telah memberikan kontribusi pada pencapaian kinerja KPK.
“Mari kita jelang tahun 2022 dengan penuh harapan, penuh cita-cita dan kesungguhan untuk bekerja lebih keras lagi demi mewujudkan indonesia yang bebas dari korupsi,” ajak Firli Bahuri. (BB)
Editor: Redaksi