BERITABETA.COM – Kasus dugaan korupsi yang menyeret Gubernur Papua Lukas Enembe sebagai tersangka kini memasuki babak baru.

Komisi Pemberantasan Korupsi [KPK] mengaku telah mengantongi bukti  bukti dan informasi dugaan tindak pidana pencucian uang Lukas Enembe melalui judi kasino di Singapura.

Atas temuan ini KPK pun menyatakan siap membuktikan dugaan cuci uang Gubernur Papua Lukas Enembe yang mengalir ke judi kasino di Singapura. Dugaan cuci uang itu awalnya diungkap Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).

"Kalau kemudian satu informasi terkait dengan laporan hasil analisis (PPATK), maka berikutnya adalah dibuktikan," ujar Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (21/9/2022).

Ali menegaskan, pembuktian bisa dari keterangan tersangka, para saksi, dokumen, maupun ahli. Empat hal itu menurut Ali, sah untuk menguatkan temuan PPATK berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Itu yang kemudian harus dikumpulkan, dilengkapi oleh penegak hukum," kata Ali.

Ali memastikan KPK tak hanya akan berpatokan pada satu informasi untuk pembuktian. Namun setiap informasi yang ada akan terus dikembangkan oleh pihaknya.

"Namun demikian, seluruh informasi pasti kita kembangkan, kami dalami, harapannya nanti perkembangan dari perkara ini," tutur Ali.

Hal senada juga disampaikan Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Karyoto dalam keterangannya, Rabu (21/9/2022).

Seperti dikutip dari liputan6.com, Karyoto mengatakan, pihaknya bahkan sudah mengantongi nama yang diduga membantu Lukas menyamarkan hasil korupsinya melalui kasino. Karyoto mengaku bakal mengusahakan memeriksa pihak tersebut untuk mendalami sangkaannya.

"Dan kemarin juga salah satu terkait mungkin yang masih diduga sebagai penghubung di Singapura itu sudah ada nama, ya nanti upayakan untuk pemeriksaan atau pemanggilan," kata Karyoto.

Karyoto menyebut, KPK akan berkoordinasi dengan otoritas Singapura untuk memeriksa pihak tersebut. Pasalnya, Karyoto menyebut pihaknya mebutuhkan keterangan orang tersebut.

"Kalau dia warga negara Singapura, ya mesti akan ada proses-proses kerja sama antar negara untuk bisa menghadirkan yang bersangkutan sebagai saksi berkaitan dengan apakah orang ini terlibat aktif atau pasif dalam hal membantu tersangka menyembunyikan atau menyamarkan hasil kejahatan," kata Karyoto.

Lalu apa tanggapan pihak Lukas Enembe?

Menanggapi temuan ini, pengacara Gubernur Papua Lukas Enembe, Aloysius Renwarin mengakui bahwa kliennya kerap bermain kasino di Singapura.

Namun, kata Aloysius, Lukas Enembe di kasino saat sedang berlibur ke Negeri Singa.

"Pak Lukas itu, kasino itu kan dia pergi berlibur, dan memang apa, main, tapi bukan jumlah sefantastis sekian miliar," ujar Aloysius saat dikonfirmasi, Rabu (21/9/2022).

Aloysius juga membantah kliennya bermain kasino sampai menghabiskan uang miliaran rupiah seperti sangkaan KPK serta PPATK. Dia juga membantah kliennya mencuci uang ke kasino di luar negeri.

"Itu kan pergi main kasino, main-main seperti kita main game, gitu," kata Aloysius.

Sebelumnya, PPATK mengaku telah memblokir rekening Gubernur Papua Lukas Enembe senilai Rp71 miliar.

"Terakhir PPATK sudah melakukan pembekuan transaksi di 11 penyedia jasa keuangan ada asuransi ada bank dan kemudia nilai transaksi di pembekuan itu Rp71 miliar lebih," kata Ketua PPATK Ivan Yustiavandana, Senin (19/9/2022).

PPATK juga menemukan transaksi perjudian berupa setoran tunai. Nilainya mencapai jutaan dollar Amerika Serikat. Selain itu, ada pula transaksi setoran tunai Lukas berupa pembelian perhiasan jam tangan senilai US$55 ribu.

"Salah satu hasil analisis itu adalah terkait dengan transaksi setoran tunai yang bersangkutan di kasino judi senilai US$55 juta, atau Rp 560 miliar itu setoran tunai dalam periode tertentu," kata Ivan (*)

Editor : Redaksi