Kemudian pada pukul 02.30 WIT saksi  Samsudin dkk  mengevakuasi korban  Rizal Galela dan Anto menuju rumah Edi alias Ko Edi (ketua persekutuan KIERAHA) yang beralamat di Desa Dava untuk selanjutnya akan  dipulangkan ke kampung halaman.

Sedangkan  Korban  Lukas Tasidjawa dievakuasi menuju rumahnya di Desa Waekose Kecamatan Fenaleisela Kabupaten Buru.  

Pasca dilakukan Operasi Peti Salawaku 2022,  tanggal 7 November 2022 dalam rangka penertiban lokasi penambangan emas ilegal di Gunung Botak seluruh personil pengamanan Polres Pulau Buru sudah ditarik kembali ke Polres Pulau Buru.

Saat ini tugas pengamananan di lokasi Gunung Botak  hanya tersisa Pos Pengamanan dari TNI AD Kodim 1506 Namlea sebanyak 3 pos di antaranya pos jalur A, pos Anahoni, dan pos Lubang Janda (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T