“Nah 14% inilah yang kemudian menjadi kelompok masyarakat yang rawan kena tipu, rawan kena iming-iming sesuatu yang tidak  masuk akal terhadap industri keuangan,”pungkasnya.

Pada tahun 2023 UU PPKSK, LPS juga telah diberi mandat baru yaitu menjamin polis asuransi, LPS diberikan waktu 5 tahun sejak  digunakan tahun 2023, jadi akan running di tahun 2028.

“Maka dari itu pemerintah bersama DPR memberikan mandat kepada LPS untuk menjadi polis asuransi, dengan demikian tingkat kepercayaan terhadap industri keuangan kita harapkan menjadi meningkat,” ujarnya.

Atas semua kondisi, ini  Fuad mengatakan, LPS mengundang para jurnalis di kota Ambon dan sekitarnya, dengan harapan bisa bersama-sama  memberikan literasi keuangan  kepada masyarakat.

Kegiatan ini juga dirangkai dengan dikusi dengan menghadirkan Deputi Kepala Kantor LPS III, Prayitno Amigoro, yang memaparkan mekanisme kerja LPS dalam menjaga stabilitas perbankan dan melindungi nasabah dari risiko kehilangan dana ketika bank mengalami masalah (*)

Editor : Redaksi