LSM se-Maluku Tolak Kenaikan Tunjangan DPR, Desak Evaluasi Polri
Dalam orasinya, massa akasi juga menyinggung perlunya reformasi menyeluruh. Mereka menuntut transparansi anggaran DPR, pemberian upah layak untuk guru, buruh, dan mitra ojek online, audit independen DPR/DPD yang diumumkan ke publik, reformasi perpajakan, hingga evaluasi serius terhadap UU Cipta Kerja yang dinilai memberatkan rakyat.
Tuntutan lain adalah pencabutan Peraturan Menteri Nomor 11 Tahun 2025 tentang Penangkapan Ikan Terukur yang dianggap merugikan nelayan lokal. Massa juga menyerukan perlindungan terhadap masyarakat adat serta lingkungan yang terdampak proyek strategis nasional.
Aksi ini turut diwarnai seruan anti-represi. Massa menuntut akuntabilitas aparat atas kematian Affan Kurniawan yang disebut tewas dalam aksi bentrok dengan polisi.
“Kritik ini bukan permusuhan, melainkan dorongan agar Polri lebih profesional. Jika evaluasi tidak dilakukan, opsi mengembalikan Polda Maluku ke Jakarta harus dipertimbangkan serius,” ucap Rumakefing.
Ketua DPRD Provinsi Maluku menyambut massa aksi dan menyatakan aspirasi mereka akan diteruskan ke pemerintah pusat. “Kami berterima kasih kepada 14 LSM yang menyampaikan suara rakyat. Aspirasi ini akan kami tindaklanjuti sesuai mekanisme yang berlaku, dengan sungguh-sungguh,” katanya.
Organisasi yang tergabung dalam aksi ini antara lain PEKAT-IB Ambon, Konsperam, Pemuda LIRA Maluku, Pemuda ICMI Maluku, GASMEN Maluku, YPK-LBH Hunimua, FPPM Maluku, Pelopor Maluku, PMKB Ambon, KGSI Maluku, GMPRI Maluku, FKPPM Maluku, Koalisi Masyarakat Merah Putih Maluku, serta HIMKESERBATI.
Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, Kombes Pol Dr. Yoga Putra Prima Setya, SIK, MIK kepada wartawan menyebutkan, sebanyak 100 personel Polri gabungan bersama satu peleton Kodim 1504/Ambon dikerahkan untuk mengamankan jalannya aksi. Aksi berakhir damai dan tertib setelah perwakilan massa diterima DPRD (*)
Pewarta: Febby Sahupala