BERITABETA.COM, Ambon – Rencana Bupati Maluku Tenggara (Malra) M. Thaher Hanubun untuk menjadikan Kabupaten Malra sebagai kawasan industri rumput laut terintegrasi, atau seaweed estate, disambut baik oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono.

"Ide pak Bupati ini saya dukung penuh. Jadi, kita bukan punya tambak terintegrasi saja nanti, rumput laut juga bisa," jelas Menteri Trenggono, dalam keterangan resmi, Kamis (7/10/2021).

Trenggono menegaskan, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung penuh Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menjadi kawasan industri rumput laut terintegrasi atau seaweed estate.

Seperti disampaikan Bupati M. Thaher Hanubun, rencana pengembangan Malra menjadi seaweed estate akan dilakukan di lokasi dengan luas 3.000 hektare dari total luas potensi kawasan budi daya rumput laut yang ada, yaitu 8.662,63 hektare.

Bupati Thaher menyampaikan bahwa telah ada lima kawasan budi daya rumput laut yang telah berjalan, diantaranya Teluk Sathean, Teluk Loon Kelanit, Pulau-pulau Sepuluh dan sekitarnya, Teluk Hoat Sorbay, dan Pulau Kei Besar.

Thaher menjelaskan sejumlah manfaat yang akan dirasakan oleh masyarakat luas melalui pengembangan industri rumput laut ini, di antaranya peningkatan harga rumput laut kering, peningkatan penyerapan tenaga kerja, peningkatan pendapatan perkapita penduduk, hingga angka kemiskinan menurun.

"Kami mohon dukungan dari lintas sektor, baik dari KKP, Kementerian PUPR, Kementerian Investasi atau BKPM, Kementerian Perhubungan dan Pemkab Maluku Tenggara, agar target-target ini dapat tercapai," ujar Bupati Thaher.

Pada kunjungan kerja di Tual, Menteri Trenggono didampingi oleh Direktur Jenderal Perikanan Tangkap, Direktur Jenderal PSDKP, Direktur Pemantauan dan Operasi Armada, Staf Khusus dan Asisten Khusus Menteri Kelautan dan Perikanan.

Dalam kesempatan ini, Menteri Trenggono juga mengingatkan kembali program penangkapan terukur yang sedang disiapkan dan akan segera diterapkan oleh KKP, khususnya di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia (WPPNRI) 718.

"WPP 718 ini butuh dukungan seluruh pihak, agar manfaatnya dapat dirasakan masyarakat salah satunya melalui PNBP," jelas Menteri Trenggono.

Menteri Trenggono meminta dukungan pemerintah daerah untuk bersama-sama dapat mengawal dan memastikan penerapan program penangkapan terukur dapat berjalan dengan tepat.

"Saya mohon dukungan Pemda, nanti yang melaut di daerah Tual ini, hanya boleh fishing industry dan nelayan lokal Tual, artinya nelayan tradisional ber-KTP Tual, Ambon, Merauke dan sekitarnya. Kalau di luar daerah ini, kita akan tindak tegas," ujar Menteri Trenggono (*)

Pewarta : Febby Sahupala