Dia berujar, dengan adanya Posko terpadu juga akan disiapkan tempat untuk dilakukan vaksin, tempat untuk melakukan antigen, selain itu ada juga tempat untuk isolasi, dimana kalau ada penumpang yang turun dipelabuhan Ambon terindikasi positif akan ditempatkan diruang isolasi sebelum dibawah ke rumah sakit, juga akan diterapkan aplikasi pedulilindungi.

Terkait dengan sarana angkutan sesuai dengan pendataan di Posko terpadu ada kapal putih milik PT.Pelni sebanyak delapan kapal, kemudian ada juga lima kapal perintis, armada kapal cepat 10 unit, dan dua kapal penyeberangan.

Atasi Masuknya Varian Omircon

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dr Donia Rerung mengatakan, pengetatan pengawasan di pintu masuk Maluku baik melalui jalur pelabuhan maupun lewat bandara penting dilakukan agar varian baru tersebut dapat terdeteksi. Apalagi kasus pertama varian omicron telah ditemukan di Indonesia dan telah diumumkan oleh Menteri Kesehatan RI, Budi Gunadi Sadikin.

 “Jadi memang pengetatan pengawasan di pintu masuk sangat penting dilakukan untuk menangkal varian omicron ini masuk ke Maluku,” kata Doni kepada Kompas.com saat dikonfirmasi media ini, Rabu (22/12/2021).

Dia menjelaskan, pengawasan harus dilakukan terhadap pergerakan setiap orang yang masuk keluar wilayah Maluku. Caranya dengan bukti dan dokumen perjalanan.

“Pengetatan itu ya bukti-bukti persyaratan perjalanan itu harus diawasi betul,” jelasnya.

Menurut Doni, langkah antisipasi terhadap penyebaran varian omicron tersebut telah dibahas baik ditingkat nasional maupun di daerah. Dan salah satu langkah antisipasinya yakni dengan pengetatan pergerakan orang.

Dia mengaku telah berkoordinasi dengan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang berwenang melakukan pengetatan di pintu masuk baik lewat bandara maupun pelabuhan.

“Kalau pengetatan pintu masuk itu ranahnya Kantor Kesehatan Pelabuhan, itu ranah mereka. Kami libatkan dalam Satgas dan itu sudah ditekankan pengetatan di situ,” ujarnya (*)

Editor : Redaksi