BERITABETA.COM, Bula – Masyarakat Negeri Kian, Kecamatan Kiandarat Kabupaten Seram Bagian Timur kembali menagih janji Penjabat sementara (Pjs) Bupati SBT, Hadi Sulaiman terkait permasalahan yang terjadi di negeri Kian.

Dalam rilis yang diterima beritabeta.com di Bula, Selasa Sore (27/10/2020). Salah satu pemuda Negeri Kian, Zulfahmi Boufakar menilai penjabat Bupati SBT lamban dalam merespon permasalahan yang terjadi di negeri Kian.

Padahal, lanjut Boufakar, Pjs Bupati SBT Hadi Sulaiman saat menemui masyarakat Kian dan aliansi Simpank pada Selasa 13 Oktober 2020, telah berjanji akan menindaklanjuti tuntutan masyarakat setempat. Namun masalah ini terus berlanjut, bahkan tuntutan mereka tidak satu pun terealisasi.

“Kami masyarakat Kian datang di hadapan bapak/ibu sekalian, dengan maksud menagih janji Penjabat Bupati SBT Hadi Sulaiman” ucap Boufakar.

Lebih lanjut, perwakilan masyarakat negeri Kian ini menyampaikan rasa kecewa masyarakat terhadap Pjs. Bupati SBT. Pasalnya, perjuangan mereka sudah berjalan kurang lebih enam bulan namun belum mendapatkan titik terang.

“Hal yang membuat kami kecewa yakni seorang pimpinan berusaha mempenjarahkan masyaraktnya sendiri” kesal alumni IAIN Ambon ini.

Dirinya juga meminta pemerintah daerah segera menuntaskan persoalan yang sedang terjadi di negeri Kian kecamatan Kiandarat, termasuk membebaskan saudara Ishak R. Boufakar yang disangkakan atas dugaan pencemaran nama baik.

Padahal lanjut dia, dalam isi orasi yang disampaikan Ishak tidak menggunakan kata yang menyerang Abdul Razak Weul Artafella secara pribadi. Namun, Ishak hanya mengkritik sistem pemerintahan yang dinilai tidak sesuai (AZ-BB)