BERITABETA.COM, Bula —Seorang gadis di Pulau Gorom, Kabupaten Seram Bagian Timur [SBT] bernama Anisa Rumonin (18) ditemukan sudah dalam bentuk kerangka. Polres SBT pun berhasil mengungkap gadis ini diduga kuat menjadi korban pembunuhan.   

Pelakunya, seorang pria asal Dusun Samboru, Negeri Kataloka, Kecamatan Pulau Gorom, Kabupaten  [SBT], Andi Lau Tuhuteru. Ia  diduga membunuh Anisa Rumonin dan kini tengah diamankan pihak kepolisian.

Informasi yang diperoleh beritabeta.com di Bula, Sabtu (12/02/2022) menyebutkan, peristiwa naas yang menimpa korban terjadi pada 16 November 2021 lalu.  Korban saat itu hendak menggunakan jasa ojek yang dikendarai oleh Andi Lau Tuhuteru.

Korban dibonceng pelaku dari dekat Pelabuhan Kataloka dengan tujuan Desa Administartif Aroa, Kecamatan Pulau Gorom yang jaraknya kurang lebih 5-6 Km.

Dalam perjalanan korban terjatuh di sekitar jalan Pantai Keter Negeri Kataloka, sehingga korban mengalami luka pada bagian kepala dan tidak sadarkan diri. Karena panik, terlapor membawa korban ke lokasi Pantai Keter, Dusun Samboru, Negeri Kataloka untuk menghilangkan jejak.

Ironisnya,  peristiwa itu baru terungkap saat seorang warga bernama Suhardi Parera melaporkan kejadian tersebut di Polsek Gorom. Saksi mengungkap  adanya peristiwa pembuangan mayat korban oleh Andi Lau Tuhuteru dalam sebuah kolam di Pantai Keter, Dusun Samboru, Negeri Kataloka pada 9 Februari 2022.

Kasat Reskrim Polres SBT H. La Beli saat dikonfirmasi media ini mengatakan masalah tersebut saat ini telah ditangani Polres SBT, sehingga proses otopsi terhadap tengkorak sudah dilakukan oleh dokter forensik RSUD Masohi, namun hingga kini belum diketahui hasilnya.

Kendati demikian, dia mengaku dari pengamatan sementara, ditemukan adanya retak pada bagian dahi yang diduga tertancap oleh benda, termasuk ada bekas menyerupai gumpalan darah pada rongga kepala.

"Dari pengamatan sementara memang ada retak di bagian dahi yang diduga ada tertancap benda, tapi kita tunggu hasil dari dokter yang otopsi," kata La Beli.

La Bali  membeberkan, sejumlah barang bukti telah diamankan, bahkan saat ini tersangka sudah ditahan di Polres SBT dengan sangkaan pasal pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang.

Untuk motif pembunuhan, sampai saat ini masih dalam proses penyidikan oleh Satuan Reserse dan Kriminal [Sat Reskrim] Polres SBT.

"Untuk tersangka sudah ditahan dengan sangkaan pasal pembunuhan dan atau penganiayaan mengakibatkan matinya orang, untuk motif masih didalami dalam proses penyidikan," bebernya (BB).

Editor : Redaksi