PBB Minta Pemprov Maluku – Pemkot Ambon Evaluasi Seluruh Kegiatan PT BPT

“Namun, yang dilakukan oleh perusahan tersebut malah diperluaskan dari terminal Mardika hingga pasar. Bahkan sampai karcis sampah pun dicantumkan nama Gubernur sesuai kesepakatan PT BPT dan Pemprov Maluku. Entah siapa yang salah,”ketusnya.
Lelang Parkir
Abdul Kadir juga mengingatkan Pemkot dalam hal ini Dinas Perhubungan Kota Ambon terkait dengan pengelolan perkiraan di kawasan pasar Mardika.
Ia mendesak Dishub Kota Ambon segara melakukan lelang parkiran. Alasannya, parkiran tersebut bukan warisan yang dititipkan oleh ahli waris kepada pemiliknya.
“Apabila Dishub Kota Ambon tidak menjalankan aturan, maka saya menilai Dishub Kota Ambon melakukan nepotisme dalam menjalankan aturan yang berlaku. Selaku pimpinan lembaga politik sesuai amanat UUD 1945, saya wajib menyampaikan aspirasi masyarakat kepada pemerintah. Ini demi terciptanya kesejahteraan masyarakat,”tandasnya. (*)
Editor : Redaksi