BERITABETA.COM, Namlea -  Polres Pulau Buru menyerahkan pelaku pembunuhan di Kabupaten Buru, Mantimban Nurlatu (30) ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Buru.

Tersangka Mantimban diserahkan bersama barang bukti terkait kasus pembunuhan dengan korban Manpapa Latbual.

Paur Humas Polres Pulau Buru, Aiptu MYS Djamaludin dalam penjelasan singkatnya kepada wartawan beritabeta.com menjelaskan, penyerahan tersangka telah dilakukan pada Kamis 15 Juli 2021 pukul 15.30 WIT.

Tersangka disangkakan melanggar pasal Primer 338 KUHP, Subsider 354 Ayat (2) KUHP, Lebih Subsider Pasal 351 Ayat (3) KUHP.

"Yang menyerahkan Kanit Reskrim Polsek Waeapo Aipda Ari Negara dan yang menerima kasi Pidum Kejari Buru," kata Djamaludin, Jumat (16/07/2021).

Polres Pulau Buru sebelumnya berhasil mengungkap motif di balik kasus pembunuhan Manpapa Latbual (40) yang dilakukan tersangka.

Dari proses penyelidikan,  terungkap korban Manpapa Latbual dibunuh secara sadis lantaran dianggap telah memetik daun kayu putih milik pelaku. Akibat pembunuhan sadis itu, tersangka Mantimban Nurlatu diancam dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Penjelasan ini disampaikan Kapolres Pulau Buru, AKBP Egia Febri Kusumaatmaja saat jumpa pers dengan wartawan di Mapolres Senin sore 22 Maret 2021.

Dalam jumpa pers itu, tersangka Mantimbang Nurlatu turut dihadirkan. Ia mengenakan rompi orange nomor 25. Rambutnya telah dipangkas rapih dan brewoknya telah dicukur rapih oleh aparat keamanan.

Egia menjelaskan, kejadian pembunuhan di Waeflan itu sudah berlangsung kurang lebih sebulan yang lalu  tepatnya tanggal 23 Februari  2021.

"Berkat doa dan kerja keras, kita berhasil menangkap pelaku,"aku Egia.

Kronologis kejadian, terjadi 23 Februari pukul 03.00 WIT,  pelaku meminta untuk diobati secara adat karena pelaku merasa diserang guna-guna.

Olobeo Latbual diminta melakukan pengobatan terhadap Mantimbang. Kemudian datang korban Manpapan Latbual ikut hadir di kegiatan pengobatan tersebut.

Tersangka bersama korban terlibat percakapan. Tersangka mengaku tidak senang dengan korban.

"Tersangka kecewa terhadap korban yang telah mengambil daun kayu putih dan memasak di ketel miliknya,"ungkap Egia.

Setelah disampaikan rasa tidak senangnya, pelaku langsung menusuk korban. Korban langsung lari keluar dari gubuk, dikejar dan dibacok lagi. Korban berusaha lari dibacok lagi hingga tewas (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T