Hal senada juga disampaikan Koordinator Perencanaan Distribusi Tenaga Listrik, Budianto Hari Purnomo mengaku dari awal inisiasi program bantuan listrik gratis ini, kerja sama yang dibangun bersama Komisi VII dan PT PLN sebagai motor penggeraknya sangatlah baik. Sehingga tujuan untuk melistriki masyarakat di daerah 3T bisa direalisasikan.

“Awal mula, ini adalah inisiasi dari DPR RI Komisi VII, yang sebenarnya program dari DJK bekerja sama dengan Kementerian ESDM bersama PT PLN (Persero) untuk melistriki masyarakat yang masih belum mendapatkan akses listrik. Sehingga program ini diluncurkan di awal tahun 2022 atas inisiasi Komisi VII DPR RI Bidang Energi,” ujar Hari.

Sementara General Manager PLN UIW MMU, Awat Tuhuloula menjelaskan, di Provinsi Maluku dan Maluku Utara sebanyak 3.500 rumah tangga telah menerima  bantuan listrik berkapasitas 900 VA.

Dengan rincian, 3.000 tersebar di Maluku dan 500 lainnya berada di Maluku Utara.

“Target kami secara keseluruhan itu 3.000 penerima di Maluku, 500 di Maluku Utara. Di Kabupaten SBB sendiri terdapat 451 penerima BPBL di tahun ini," sebut Awat di Taniwel, SBB.

Adapun calon penerima BPBL ini merupakan rumah tangga yang belum tercatat sebagai pelanggan PT PLN (Persero), dan berdomisili di daerah yang telah tersedia Jaringan Tegangan Rendah (JTR) tanpa dilakukan perluasan jaringan.

Selain memenuhi ketentuan tersebut, calon penerima BPBL harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dari Kementerian Sosial, berdomisili di wilayah 3T dan atau berdasarkan hasil validasi rumah tangga oleh Kepala Desa,  Lurah atau pejabat setingkat.

Awat berharap, dengan adanya akses listrik ini, masyarakat dapat memanfaatkannya tidak hanya untuk keperluan rumah tangga, tetapi juga menjalankan potensi bisnis di kawasan masing-masing.

“Kami berharap kolaborasi ini menjadi langkah awal sinergi untuk melakukan perluasan dan pengembangan kerjasama lainnya yang memungkinkan pemanfaatan potensi bisnis dalam ekosistem listrik,” tandasnya (*)

Editor : Redaksi