Pemkot Ambon Izinkan 12 Sekolah di Ambon Belajar Tatap Muka

BERITABETA.COM, Ambon – Janji Pemerintah Kota [Pemkot] Ambon untuk menerapkan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) di sejumlah sekolah di Kota Ambon akhirnya mulai diterapkan.
Sebanyak 12 sekolah di kota Ambon mulai menerapkan PTM terbatas dengan presentasi 50 persen dari jumlah siswa dengan protokol kesehatan ketat.
Belasan sekolah ini khususnya untuk Sekolah Menegah Pertama (SMP) antaranya SMPN 13, 7, 6, 4, SMP Santo Andreas, dan SMP Kristen.
Kepala Dinas Pendidikan kota Ambon, Ferdinand Tasso kepada wartawan di Ambon, Kamis (6/1/2022) mengatakan, proses PTM terbatas berlangsung dengan penerapan protokol kesehatan tetapi tidak boleh euforia yang berlebihan.
"Kami tetap antisipasi karena kesehatan menjadi pondasi utama dalam proses pembelajaran sehingga standar harus tetap dipenuhi, menjamin proses pelaksanaan semua dalam kondisi sehat dan berjalan lancar dan sesuai standar," katanya.
Ferdinand mengaku, pihaknya mendorong seluruh sekolah menerapkan PTM, dengan pembatasan tidak terjadi klaster baru di sekolah.
"PTM di 12 sekolah tidak berlaku untuk tenaga pendidik yg belum divaksin, tetapi mengikuti PJJ dan tidak boleh ke sekolah berdasarkan SKB empat menteri " katanya.
Sementara itu Asisten 3 Pemkot Ambon ,Rulien Purmiasa menyatakan, PTM dengan protokol kesehatan yang dilakukan secara konsisten, maka diharapkan menuju 100 persen untuk seluruh SMP di Ambon.
"Kita perlahan akan menuju kepada PTM menyeluruh 100 persen, sehingga kualitas pendidikan, diharapkan lebih baik bahkan sebelum pandemi COVID-19," katanya.
Setelah penerapan PTM di 12 sekolah, dinas akan mendorong sekolah lainnya untuk menerapkan PTM. Prinsipnya PTM dibuka, tetapi kesehatan menjadi prioritas pertama, karena prinsip itu bagi sekolah lain tetap harus memenuhi syarat lain bagi pelaksanaan PTM terbatas.
Misalnya, sekolah belum memenuhi syarat antisipasi dampak penyebaran COVID-19, belum bisa menerapkan PTM.Tinjauan PTM dilakukan dua tim, tim pertama dipimpin Asisten 1 dan tim ke dua oleh Asisten 3 untuk melihat proses PTM.
Pemberlakuan PTM ini juga sejalan dengan perkembangan terakhir penyebaran Covid-19 di Maluku. Saat ini, Provinsi Maluku dinyatakan sudah bebas dari penyerabaran Covid-19, setelah tak ada satu pun pasien positif Covid-19 yang dirawat di rumah sakit atau menjalani isolasi mandiri.
Hal ini juga disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku dr Doni Rerung yang menyebutkan semua rumah sakit di Maluku tidak lagi merawat pasien Covid-19 terhitung sejak Rabu 5 Januari 2022.
Maluku benar-benar terbebas dari Covid-19 setelah kasus terkonfirmasi pertama diumumkan di Kota Ambon pada Maret 2020. Sejak saat itu Maluku selalu mengumumkan kasus positif baru.
Meski demikian, Doni mengingatkan, warga harus tetap waspada dengan selalu menerapkan protokol kesehatan.
“Saat ini sudah tidaka da lagi kasus, tapi masyarakat dan kita semua harus waspada, harus patuh menerapkan protocol kesehatan,” katanya.
Berdasarkan data dari Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Maluku, jumlah kasus terkonfirmasi di Maluku mencapai 14.654 kasus. Dari jumlah itu, sebanyak 14.385 pasien dinyatakan sembuh, sedangkan 269 pasien meninggal (*)
Editor : Redaksi