Sadli menjelaskan, Pemprov Maluku dalam rangka keterbukaan informasi publik, tengah gencar melakukan transformasi digital dibidang komunikasi dan informatika yakni dengan membangun jaringan intra pemerintah daerah.

“Jaringan yang dibangun saat ini masih terbatas, yang terhubung pada 13 lokasi yakni, Dinas Kominfo Provinsi Maluku, Dinas Sosial Provinsi Maluku dan Dinas Pariwisata Provinsi Maluku, sebagai hubungan masing-masing dengan jumlah menara 1 tiang radio beserta perangkat radio yang terkoneksi dengan jaringan intranet di kantor gubernur,” terang Sekda.

Dengan terbangunnya jaringan intra pemerintah daerah ini setidaknya ada manfaat yaitu, pertama, dari pemerintah daerah, dapat menyajikan data dan informasi program/kegiatan pembangunan daerah Maluku dalam aplikasi berbasis web dengan nama Digitalisasi Satu Data Indonesia maluku atau Gita Ina Ama.

Kedua, dari sisi masyarakat/publik, dapat dengan mudah mengakses data dan informasi program/kegiatan sebagai bentuk keterbukaan informasi publik.

Kedepan, kata dia,  sebagai lanjutan pembangunan JIPD ini, akan dikembangkan “command center” yaitu sebuah lokasi yang lengkap dengan infrastruktur yang diperlukan, dimana seorang Gubernur dan Forkopimda dapat melakukan meeting (pertemuan) khusus, mengambil keputusan, menugaskan, mengkoordinir, memonitor dan mengontrol sebuah tindakan yang diperlukan sebagai respon terhadap kejadian penting dan mendesak serta darurat.

“Pemprov Maluku juga berusaha memperluas pembangunan jaringan internet melalui kerjasama dengan kementerian Kominfo RI yaitu, dimana telah dilakikan pembangunan menara BTS di Maluku sejak tahun 2015 s/d 2022 dan sudah terbangun sebanyak 943 BTS,” tandasnya (*)

Editor : Redaksi