Pemprov Maluku : Pekan Depan 41 Ton Miyak Goreng Curah Masuk Maluku
BERITABETA.COM, Ambon – Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Maluku memastikan pekan depan [pertengahan bulan April 2022] sebanyak 41 ton minyak goreng curah akan masuk ke Maluku.
Puluhan ribu liter minyak goreng ini akan didistribusi menggunakan kapal laut milik perusahaan pelayaran, KM.Detroit milik PT. Temas dan KM. Meratus Larantuka milik PT. Meratus.
"Distributor minyak goreng PT. Tri Samudra dan sudah siap untuk mendatangkan minyak goreng curah itu, “ kata Kepala Bidang Perdagangan Dalam Negeri Disperindag Provinsi Maluku Poli Jamlean, di Ambon Selasa (12/4/2022).
Ia mengatakan, pasokan minyak goreng ini dipasarkan sesuai dengan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 11 Tahun 2022 yang ditetapkan minyak goreng curah dijual dengan harga eceran tertinggi (HET) Rp14.000 per liter atau Rp15.500 per kilogram.
Menurutnya, 41 ton minyak goreng iini akan diangkut dalam dua tahap, yakni tahap pertama oleh kapal KM.Detroit milik PT.Temas akan masuk pelabuhan Ambon pada tanggal 14 April, dengan mengangkut dua kontainer, dan kapal KM.Meratus Larantuka milik PT.Meratus rencana masuk pelabuhan Ambon pada tanggal 22 April 2022.
"Pengiriman minyak goreng curah ke Ambon sebanyak 41 ton ini kesepakatan antara distributor PT.TriSamudra di Ambon dengan produsen Wilmar salah satu produsen yang ditugaskan pemerintah untuk menangani minyak goreng curah ini," kata Poli.
Disperindag Maluku, kata Poli akan terus melakukan koordinasi dengan Satgas pangan sesuai dengan persetujuan yang diputuskan dalam rapat bersama pekan lalu terkait langkah-langkah apa saja yang dilakukan oleh daerah. Apalagi dalam rapat itu bersama Tim Krimsus dan Intel dari pihak Kepolisian Polda Maluku dan juga semua pihak terkait yang masuk dalam Tim Satgas Pangan Maluku.
“Jadi nantinya kapal itu mau melakukan pembongkaran harus dilaporkan agar dilakukan pengawasan dan pengawalan mulai dari pelabuhan sampai di gudang distributor bahkan sampai di pengecer,” tandasnya (*)
Sumber : Antara