BERITABETA.COM, Bula — Pihak keluarga Ahmad Fauzi Saflut mengancam akan menduduki Kantor DPC Partai Gerindra Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) jika Ketua DPC SBT Ahmad Voth tidak diberi sanksi.

Sikap tegas pihak keluarga ini disampaikan Fahmi Kubal dalam konfrensi pers yang digelar di salah satu kedai di kawasan Pantai Wailola, Kota Bula, Kamis (27/07/2023) sore.

Kubal menegaskan, langkah tersebut dilakukan untuk mempertegas sikap mereka terhadap arogansi politisi partai Gerindra Ahmad Voth yang menyerang harkat dan martabat Kepala Bagian (Kabag) Umum dan Keuangan Sekretariat DPRD SBT Ahmad Fauzi Saflut dengan mencaci maki.

"Kalau sidang kode etik partai tidak memberikan sanksi maka kami akan menduduki Kantor DPC Gerindra SBT untuk menuntut supaya katong (kami) punya harga diri (keluarga) ini tidak bisa main-main," tegas Fahmi Kubal.

Dia menandaskan, pihak keluarga akan tetap mengawal proses hukum yang sementara berjalan di Kantor Kepolisian Resor (Polres) SBT.

Menurutnya, sikap ini sekaligus menepis informasi terkait pengakuan Ahmad Voth kepada Ketua DPD Partai Gerindra Maluku Hendrik Lewerissa yang menyatakan masalah hukum di Polres SBT sudah dicabut.

"Kami dari keluarga Ahmad Fauzi Saflut menepis isu terkait dengan laporan kami di Polres, bahwa sesungguhnya kami tetap dengan jalur hukum dan tidak ada pencabutan laporan. Ini harus kami klarifikasi supaya publik bisa tahu," tandasnya.