BERITABETA.COM, Bula — Pimpinan Partai Politik (Parpol) dan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dihimbau untuk menjaga Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) jelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024.

Himbauan itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) SBT, AKBP Agus Joko Nugroho kepada wartawan usai mengikuti Rapat Koordinasi dukungan teknis pencalonan dan sosialisasi visi-misi sesuai Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJMD) dalam Pilkada serentak 2024 yang digelar di Aula Kantor KPU setempat, Rabu (24/7/2024).

Agus menandaskan, saat-saat ini masyarakat jangan memosting statemen-statemen di Media Sosial (Medsos) yang menjerumus kepada perpecahan yang pada akhirnya merugikan diri sendiri.

"Saya selaku Kapolres SBT menghimbau kepada seluruh pimpinan politik, seluruh masyarakat untuk selalu menjaga situasi Kamtibmas. Tolong dijaga jari-jarinya untuk mengupload, untuk memberikan statemen-statemen yang malah akan jadi bumerang bagi dirinya sendiri," himbau Agus Joko Nugroho.

Ia membeberkan, saat ini isu-isu politik mulai bertebaran di Medsos, sehingga diharapkan masyarakat menahan diri dan tidak menimbulkan fitnah, menjelek-jelekkan orang lain apalagi memakai isu Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA) yang berdampak pada konflik sosial.

"Isu-isu politik ini sudah mulai bergulir di Medsos. Sebelum mengupload ini, dipikir sebaik-baiknya jangan sampai timbul fitnah, jangan sampai menjelek-jelekkan orang lain, jangan sampai menimbulkan isu SARA yang bisa memecah belah, yang bisa menimbulkan konflik sosial," bebernya.

Dia menegaskan, apabila ada pelanggaran terkait undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) serta pidana, Polres SBT dalam tugas dan perannya akan segera menindaklanjuti.

Tujuannya kata dia, agar tidak terjadi permasalahan yang akan memecah belah dan menimbulkan konflik sosial yang berujung pada korban jiwa maupun harta benda masyarakat.

"Tentunya dengan tugas dan peranan kami sebagai personil Polri, apabila ada pelanggaran-pelanggaran, baik undang-undang ITE, terkait pidana, kami akan segera menindaklanjuti supaya tidak menjadi permasalahan yang akan bisa memecah belah, yang bisa menimbulkan konflik sosial yang ujung-ujungnya bisa menimbulkan korban jiwa maupun harta benda masyarakat," tegasnya. (*)

Pewarta : Azis Zubaedi