BERITABETA.COM, Namlea - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Buru asal Partai Kebangkitan Bangsa [PKB] Djalil Mukaddar mengusulkan agar para pegawai honorer di Kabupaten Buru segera diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Usulan ini disampaikan pandangan fraksi di Rapat Paripurna DPRD tentang Pengesahan Nota Keuangan dan Ranperda APBD TA 2023, pada Rabu malam (30/11/2023).

Kepada wartawan Djalil Mukaddar dalam APBD Kabupaten Buru Tahun 2023, telah dianggarkan dana untuk membayar gaji PPPK total sebesar Rp.34 miliar. Namun sampai Desember tahun ini, formasi PPPK untuk Kabupaten Buru masih juga belum diangkat.

Atas dasar ini, Fraksi PKB meminta agar Pemerintah Kabupaten Buru segera melakukan koordinasi dengan Pemerintah Pusat untuk memproses pengangkatan tenaga PPPK Kabupaten Buru tanpa tes.

"Kita usulkan agar diangkat PPPK tanpa tes,"tegasnya lagi.

Fraksi PKB menegaskan, APBD harus mampu memberikan gambaran yang jelas tentang tuntutan besarnya pembiayaan atas berbagai sasaran yang hendak dicapai, tugas-tugas dan fungsi pokok sesuai dengan kondisi, potensi, aspirasi dan kebutuhan riil masyarakat.

Setelah melalui pembahasan, baik di tingkat komisi dengan mitra kerja OPD dan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, maka telah ditetapkan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2023 yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp. 808,981 miliar,  Belanja Daerah sebesar RP. 807,786 miliar.

Pada sisi Penerimaan Pembiayaan sebesar Rp. 1,304 miliar dan Pengeluaran Pembiayaan sebesar Rp. 2,5 miliar, sehingga menghasilkan pembiayaan netto sebesar Rp. - 1,195 Miliar. Sedangkan Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran tahun berkenaan sebesar nol rupiah.

Dijelaskan, Fraksi PKB juga memberikan apresiasi kepada semua pihak yang telah melakukan pembahasan secara dinamis dan konstruktif.

Dalam menyikapi hasil pembicaraan atas RAPBD Tahun 2023, lanjut Djalil, fraksinya menyampaikan beberapa pendapat, dan salah satunya terkait dengan pengangkatan PPPK sebagaimana disebutkan tadi.

Selian itu, Pemkab Buru juga diminta untuk memperketat pengawasan terhadap penyetoran pajak dan retribusi guna menghindari kebocoran anggaran, sehinga target PAD dapat tercapai.

“Dalam rangka mendukung target kenaikan PAD, Fraksi PKB meminta kepada Pemerintah Daerah  agar membentuk tim Pungut PAD,” tandas Mukaddar.

Fraksi PKB juga meminta kepada Pemerintah Daerah agar dapat memberikan ketersediaan Obat-obatan pada Rumah Sakit Umum Daerah dan PUSKSMAS pada 10 Kecamatan.

"Fraksi PKB memberi ketegasan kepada Pemerintah Daerah agar segera melakukan penghentian pembayaran harga tanah di tahun 2023,"tutup Djalil (*)

Pewarta : Abd. Rasyid T