Kerja sama ini diharapkan menjadi fondasi kokoh dalam menciptakan ekosistem kerja yang akuntabel, kolaboratif, dan bebas dari potensi penyimpangan, baik di wilayah Maluku maupun Maluku Utara.

Kajati Maluku : Dukung Penuh Pengamanan Proyek Strategis

Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku, Agoes Soenanto Prasetyo, S.H., M.H., menyambut baik kolaborasi ini dan menegaskan bahwa Kejaksaan Tinggi siap mendukung penuh pengamanan proyek-proyek strategis nasional (PSN), termasuk program kelistrikan yang dijalankan PLN di Maluku.

"Kami hadir untuk memberikan pendampingan dan pengamanan hukum agar setiap pelaksanaan proyek PLN berjalan sesuai aturan, serta terlindungi dari potensi permasalahan hukum di kemudian hari. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam menjaga aset negara," ujar Agoes.

Ia menambahkan, kerja sama ini juga dapat mencakup peningkatan kapasitas hukum di internal PLN melalui pelatihan, sosialisasi, dan pemberian legal opinion dalam berbagai isu keperdataan dan tata usaha negara.

Kajati Maluku Utara : Sinergi Lintas Lembaga untuk Kepentingan Masyarakat

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Herry Ahmad Pribadi, S.H., M.H., menegaskan bahwa Kejati Malut siap menjadi mitra strategis PLN dalam menjaga keberlangsungan program kelistrikan, terutama untuk menjangkau daerah-daerah terluar dan terpencil di Provinsi Maluku Utara.

"Sinergi lintas lembaga seperti ini adalah bentuk kehadiran negara untuk masyarakat. Kami tidak hanya hadir saat ada persoalan hukum, tapi juga dalam pencegahan dan penguatan tata kelola agar proyek PLN tepat sasaran dan akuntabel," tegas Herry.

Ia juga berharap kerja sama ini akan menghasilkan sistem yang lebih baik dalam tata kelola aset negara dan penyelesaian potensi konflik hukum yang kerap muncul di lapangan (*)

Editor : Redaksi