Polda Maluku Beberkan Kronologis Bentrokan Polisi dan Warga Tamilouw
Warga juga merampas senjata Api Bahu milik BRIPKA Arno, anggota Brimob Yon B Amahai, namun gagal. Juga senjata Api Bahu milik BRIGADIR Madin, anggota Brimob Yon B Amahai juga sempat dirampas massa namun gagal.
"Alhamdulillah sampai saat ini tidak ada senjata yang berhasil dirampas oleh anggota masyarakat," kata dia.
Juru bicara Polda Maluku ini juga mengungkapkan, selain merampas senjata api milik anggota Polri, warga juga melakukan penyerangan. Terdapat 7 anggota polisi mengalami luka-luka. Mereka diantaranya:
- Brigadir I Kadek Arnawa, anggota Sat Lantas Polres Malteng. Ia mengalami memar pada bagian leher sebelah kanan dan memar pada dahi kiri terkena lemparan batu.
- Briptu Styier Pattiruhu, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia mengalami memar karena dipukul menggunakan batu oleh massa setelah selesai melakukan penangkapan.
- Briptu Oni S. de Fretes, anggota Sat Reskrim Polres Malteng. Ia dipukul massa menggunakan tangan dari arah kepala sebanyak 1 kali setelah selesai penangkapan.
- Bripka Noviko Lelulya, anggota Polsek Amahai. Ia terkena lemparan batu sebanyak satu kali pada lutut sebelah kiri.
- Aipda Lukas Niwele, anggota Brimob Yon B Amahai. Ia terkena lemparan batu.
- Briptu La Fandi, anggota Brimob Yon B Amahai terkena lemparan batu pada bagian punggung.
- Brigadir Tualepe, anggota Brimob Yon B Pelopor Amahai dilempari batu mengenai kaki sebelah kiri dan helem.
Untuk korban masyarakat, kata Rum, berdasarkan informasi yang diterima terdapat sejumlah warga mengalami luka-luka. Diantaranya bapak RM Badri Tomagola. Ia diduga terserempet peluru karet pada lengan tangan kiri dan pinggang bagian belakang sebelah kiri. Ia kini dirawat di RSUD Masohi.
Selain korban luka dari pihak warga dan anggota polisi, juga terdapat 4 unit kendaraan milik polisi yang ikut mengalami kerusakan akibat terkena lemparan batu. Diantaranya:
- Mobil Toyota Rush Sat Lantas Polres Malteng mengalami kerusakan pada semua kaca mobil dan kerusakan kaca spion sebelah kiri.
- Mobil Dikmas Sat Lantas Polres Malteng mengalami pecah kaca belakang.
- Mobil Truk milik Anggota Brimob Yon B Amahai kerusakan pada kaca depan.
- Mobil KBR Jibom milik Brimob Yon B Amahai terkena lemaparan batu pada body sebelah kiri dan pintu belakang sebelah kiri.
"Saat ini kami telah mengamankan 5 orang terduga pelaku pengrusakan tanaman warga dan pembakaran kantor desa," katanya.
Mantan Kapolres Aru dan Tual ini mengaku, secara prosedur anggota Polres Malteng telah melakukan berbagai upaya persuasif dengan membangun komunikasi bersama Pemerintah Negeri Tamilouw, Tokoh Pemuda, Tokoh masyarakat dan Tokoh Agama.
Namun, tambahnya, para saksi tidak kooperatif bahkan Kepala Pemuda Negeri Tamilouw Ahmat Pawae, melakukan aksi demonstrasi di Pos Pengamanan Perbatasan Negeri Tamilouw dengan tujuan utama yaitu melarang anggota Polri untuk masuk di dalam Negeri Tamilouw apalagi sampai melakukan pemanggilan terhadap Pemuda Tamilouw.