BERITABETA.COM, Ambon - Peristiwa kebakaran rumah milik Ali Ohorella masih diselidiki motifnya oleh Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Insiden kebakaran yang terjadi pada  pukul 06.20 WIT di kawasan Jalan Kapitan Yonker Soabali  RT 03 RW 01 Kelurahan Silale Kecamayan Nusaniwe Kota Ambon, Maluku ini menghanguskan satu unit rumah milik Ali Ohorella. Rumah yang ditempati oleh Rahman Ohorella itu tak satu barang pun yang dapat diselamatkan pihak keluarga.

Api turut melahap Bengkel Honda milik Imron Wahyudi alias Yudi, serta satu unit tempat Foto Copi milik  Firman Tuarita.

Kasubbag Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease Ipda Izack Leatemia menerangkan, berdasarkan  keterangan saksi Muhammad Fahful Roji alias Roji (25), Karyawan Bengkel Honda menjelaskan, awalnya saksi saat itu beristirahat dengan temannya yakni Sodik ( identitas lengkap tidak diketahui), di dalam kamar bengkel.

Tiba - tiba saksi terbangun karena merasakan hawa panas. Setelah saksi terbangun dia melihat kobaran api sudah membesar dari arah depan pintu kamar saksi. Karena panik saksi langsung berteriak meninta tolong kepada temannya yang berada di kamar sebelah.

“Setelah itu saksi langsung berusaha keluar dari dalam kamar dengan cara menjebol dinding kamar yang terbuat dari tripleks,"ujar Ipda Izack Leatemia kepada beritabeta.com Sabyu (13/11/2021) mengutip keterangan saksi.

Setelah keluar dari dalam kamar tepatnya di tengah ruangan bengkel, saksi melihat kobaran api tambah membesar. Saksi berlari ke arah pintu utama  bengkel dan mendobrak pintu tersebut hingga terbuka.

Seterusnya saksi keluar dari dalam bengkel yang diikuti oleh teman saksi yakni Imam Purwadi ailas Pur, saat itu saksi tidak melihat teman satu kamarnya yakni Sodik, yang tidak berhasil keluar dari dalam kamar karena sudah terperangkap api.

Menurut keterangan saksi Muhammad Yusril Mahendra (22), karyawan Bengkel Honda menjelaskan, awalnya saksi sementara tertidur dan mendengar temannya dalam hal ini Muhammad Fahrul Roji berteriak meminta tolong.

Mendengar teriakan tersebut, kemudian saksi bangun dan melihat gumpalan asap serta kobaran api di dalam kamar Muhammad Fahrul Roji.

"Selanjutnya saksi mengambil air dari dalam kamar mandi dan berusaha memadamkan api dikarenakan saat tersebut saksi melihat Muhammad Fahrul Roji sudah dalam keadaan terbakar di bagian kaki kanan,"ungkapnya.

Setelah saksi menyiram air kemudian saksi berlari keluar dari dalam bengkel dengan cara mendobrak dinding kamar mandi yang terbuat dari tripleks, dikarenakan kobaran api semakin besar.

Sementara itu Muhammad Fahrul Roji berlari keluar melalui pintu bengkel. Usai berhasil keluar dari bengkel tersebut, saksi bersama Muhammad Fahrul Roji rekan lainnya berteriak meminta tolong dan mencoba mencari salah satu rekan mereka yakni Sodik.

"Ternyata Sodik masih terjebak di dalam kamar bengkel,"jelasnya.

Pada Pukul 06.30 WIT personil Gabungan Polsek Nusaniwe, Polresta P.ula Ambon beserta 6 unit Mobil Pemadam Kebakaran Kota Ambon tiba di TKP, dan langsung berupaya memadamkan kobaran api di bantu oleh warga sekitar lokasi kejadian.

Akibat dari kejadian tersebut menimbulkan kerugian materil serta korban jiwa meninggal dunia dan luka-luka.

Korban meninggal dunia yaitu Hapsa Sanduan (80), warga Soabali Kelurahan Silale Kecamatan Nusaniwe yang menempati Lantai 2 dari gedung tersebut akibat terbakar.  Saat ini Jenazah Almarhumah telah dibawa oleh pihak keluarga ke Negeri Wakasihu Kecamatan Leihitu Barat, Maluku Tengah untuk dimakamkan.

Korban meninggal dunia atas nama Sodik (25 tahun), Karyawan Bengkel Honda akibat terbakar. Saat ini Jenazah Almarhum disemayamkan di Rumah Sakit Bhayangkara Tantui Kecamatan Sirimau Kota Ambon.

Adapun kerugian materil yakni 1 Unit Bangunan 2 lantai milik Ali Ohorella, serta di dalamnya terdapat 1 Unit Bengkel yang disewa oleh Imron Wahyudi, serta 1 Unit tempat Foto Copy yang disewa oleh Firman Tuarita semuanya ludes terbakar.

Adapun korban luka sebanyak tiga orang. Yaitu Muhammad Fahrul Roji (25) Karyawan Bengkel Honda mengalami luka bakar pada bagian Kaki Kanan. Korban kini dirawat di RST Ambon.

Imam Purwadi (23 tahun), Karyawan Bengkel Honda, mengapami luka bakar di bagian Kaki, dan saat ini masoh dirawat di RST Ambon.

Tindakam kepolisian uakni turun ke TKP, mengamankan TKP, mengambil keterangan saksi,  dokumentasi serta melakukan Identifikasi sekaligus memasang Police Line.

"Penyebab kebakaran belum di ketahui secara pasti, karena tidak ada saksi yang melihat awal mula kebakaran tersebut," timpal Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon (BB)

Editor : Redaksi