BERITABETA.COM, Ambon – Insiden kebakaran hebat di Mardika Kecamatan Sirimau Kota Ambon, Proviinsi Maluku Jumat 09/12/2022), telah menyebabkan ratusan warga kehilangan tempat tinggal termasuk tempat usaha, serta dua orang dikabarkan meninggal dunia.

Para warga termasuk anak-anak terdampak musibah kebakaran naas ini butuh perhatian serius dari berbagai pihak.

Untuk meringankan beban para korban, Polisi Wanita atau Polwan jajaran Kepolisian Resort Kota (Polresta) Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease, menunjukkan sikap kepedulian terhadap para korban khususnya terhadap anak-anak terdampak musibah naas tersebut.

Pasca kejadian, personil Polwan Polresta Ambon yang dikoordinir Kasat Binmas Polres Ambon Kompol Sarah Lessil, langsung turun ke lokasi untuk mebagikan makanan kepada para anak, selaku korban terdampak kebakaran.

Langkah tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polwan Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau terhadap anak-anak korban kebakaran.

“Tadi, polwan Polresta Ambon sudah turun ke TKP membagikan bantuan berupaka makanan ringan dan air mineral kepada para anak," kata Kasi Humas Polresta Ambon Ipda Moyo Utomo kepada waratwan Jumat, (09/12/2022).

Ia mengatakan, selaian membagikan makanan ringan dan air mineral, Polwan Polresta Ambon juga memberi pendampingan psikologis terhadap para korban.

Pendampingan psikologis ini, lanjut dia, agar para korban tetap bersyukur dan berserah diri kepada Tuhan Yang Maha Kuasa atas musibah yang terjadi.

Polwan Polresta Ambon juga mengimbau para korban kebakaran agar tetap mawas diri, utamanya menjaga anak-anak.  

Diketahui, para korban terdampak kebakaran saat ini ada yang mengungsi di rumah-rumah tetangga.

Sebagian ditempatkan pada tenda darurat yang dibangun oleh Pemerintah Kota Ambon, tepatnya di samping kantor Kelurahan Rijali Negeri/Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Ambon.

Bedasarkan laporan sementara, data pengungsi akibat musibah kebakaran ini kurang lebih 300 kepala keluarga.

Pihak Pemkot Ambon telah membangun tenda darurat termasuk dapur umum untuk melayani para korban.  (*)

 

Pewarta : Febby Sahupala