BERITABETA, Jakarta – Pemerintah pada Rabu (10/10) kemarin, mengumumkan rencana kenaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) jenis premium yang naik dari Rp6.550 menjadi Rp7.000 per liter di wilayah Jawa, Madura dan Bali.

Sementara untuk harga jual premium di luar luar Pulau Jawa naik dari Rp6.400 menjadi Rp6.900 per liter. Namun, hanya berselang beberapa menit, pemerintah pun menyatakan kenaikan harga BBM tersebut ditunda.

Direktur Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Enny Sri Hartati menilai pembatalan harga BBM tersebut sebagai bentuk kesembronoan pemerintah.

“Naik terus ditunda, ini kan bentuk kesembronoan pemerintah, itu konyol sekali,” tandas Enny di Parlemen, Senayan, (11/10/2018).

Menurutnya, seharusnya pemerintah tidak sembarangan mengumumkan kebijakan yang berdampak terhadap hajat hidup orang banyak seperti kenaikan BBM.

Enny menilai, dari sisi ekonomi, kebijakan itu adalah pesan. Kalau masyarakat dan pelaku bisnis mengetahui bagaimana kebijakan ekonomi disusun secara sembrono begitu, bagaimana mereka bisa yakin investasi di sini aman.

“Yang tadinya mereka tertarik (berinvestasi), ingin masuk, maka tak bisa direalisasi,” pungkas Enny.

Oleh karena itu, lanjut Enny, pemerintah dalam hal ini perlu diingatkan untuk berkoordinasi sebelum mengeluarkan satu kebijakan, apalagi menyangkut kebijakan yang implikasinya sangat luas dan menjadi referensi bagi pelaku usaha.

“Nah, yang jadi permasalahan adalah cara mengelola negara kita, jangan serampangan,” tuturnya. (BB/ADIS)