BEITABETA, Namlea- Raja Petuanan Kayeli versi Fandy Wael, bersama Kaksodin Ali Wael dan sejumlah pemangku adat, bersama Alvin Armando Wael mewakili ahli waris, memasang sasi di PT Buana Pratama Sejahtera (PT BPS) di Wasboli, Kec.Teluk Kayeli. Perusahan milik Edy Winata itu mulai terhitung pukul 16.35 wit, Senin sore (17/09/18), dilarang beraktifitas.

Ahli waris dan para pemangku adat menuntut bertemu dan bernegosiasi dengan Edy Winata. Mereka hanya mau bernegosiasi dengan Edy Winata untuk bersepakat sebelum perusahan tambang emas ini kembali beroperasi di kawasan Gunung Botak.

“Kami pihak adat meminta agar pihak perusahaan mematuhi keputusan kami untuk memasang sasi agar dihentikan semua aktifitas,” tandas Fandy Wael di hadapan pihak perusahan yang diwakili Yoga.

“Apabila pihak perusahaan melanggar keputusan kami risiko ditanggung sendiri.Kami dari pihak adat maupun ahliwaris meminta pihak perusahaan agar bisa mematuhi keputusan kami,”ingatkan Fandy Wael.

Hingga kini belum  ada tanggapan dari pihak PT BPS.  Manajer operasi PT BPS, Bambang Riyadi belum bisa memberikan komentar.

“Nanti beta infokan.Ini lagi di jalan,”jelas Bambang dalam pesan singkatnya.

Sesuai laporan yang diterima redaksi siwalima, Raja Fandy Wael, Kaksodin Ali Wael, ahli waris Alvin Armando Wael dan sejumlah pemangku adat mendatangi markas PT BPS pada pukul 14.00 wit dan berada di lokasi tersebut sampai pukul 16.35 wit.

Para tokoh yang mendampingi raja dan kaksodin serta ahli waris ini diantaranya, Portelu Waetemun,Linus Nurlatu, Matlea Migodo, Muhammad Nacikit, Purwisi latbual, Rekun Latbual,, Kawasan Waehidi, Muhamad wael, dan Manblosi Nurlatu (kepala adat nurlatu selatan), Manggahe Nurlatu.

Selama berada di PT BPS, mereka memasang sasi adat. Perusahan ini dituding telah menyalahi dan atau melanggar aturan yang sebelumnya telah di sepakati oleh kedua belah pihak. Kaksodin Ali Wael yang sebelumnya pada tanggal 11 September lalu berjanji akan menutup tambang Gunung Botak dari PETI, kini berbalik ikut men-sasi PT BPS.

Sedangkan dua pemangku adat tertinggi lainnya Matatemun Nurlatu, Mone Nurlatu dan Hinolong Baman, Manaliling Besan, tidak ikut dalam aksi pasang sasi ini. Kaksodin di hadapan perwakilan perusahan beralasan, kalau pihaknya kecewa dengan kinerja PT BPS, dimulai sejak setahun terakhir pasca perusahaan melakukan pengolahan stok file yang diambil dari kali Anahoni.

Sebelum PT BPS melakukan aktifitas pengolahan stok file, pihaknya telah membuat kesepakatan secara lisan dengan ahli waris dan pemangku adat, bahwa ketika Perusahaan mulai melakukan pengolahan stok file, kemudian secara otomatis juga akan didirikan Koperasi untuk masyarakat adat ataupun Ahli waris. Namun aku kaksodin, sampai dengan saat ini pihak perusahaan tidak juga menepati kesepakatan yang pernah di buat.

“Sampai saat ini kami para pemangku adat tidak pernah tau hasil yang telah diolah oleh perusahaan. Justru dari itu kami pemangku adat dan ahliwaris yang diwakili oleh Alvin Armando akan menghentikan kegiatan perusahaan sampai dari pihak perusahaan bisa berkordinasi ulang dengan pihak waris dan pemangku adat,”tegas Kaksodin.

Untuk itu selama berada di markas PT BPS ini, telah dipasang sasi pada tiga lokasi, antara lain di pintu masuk pengolahan, di pintu masuk di stock file lama, dan di tempat pengolahan Usai memasang sasi, ahli waris dan para pemangku adat menyampaikan kepada pihak BPS untuk tidak melanggar sasi dan segera menghentikan aktifitas yang sementara berlangsung.

“Pimpinan perusahaan menemui ahli waris dan membuat kesepatakan yang baru dengan ahli waris. Perlu di jelaskan bahwa pimpinan PT BPS yang di maksud adalah Edy Winata. Bukan Bambang dan atau Fakri,”tegas kaksodin. Para pemangku adat dan ahliwari meminta agar pimpinan perusahaan Edy winata berkordinasi dengan pemangku adat dan ahli waris apabila mau ingin membuka sasi yang telah di pasang.(BB/DUL)