BERITABETA.COM, Ambon – Untuk menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2022, serta strategi dan aksi pusat dan daerah dalam pencapaiannya, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menggelar Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan atau Rakortekrenbang Tahun 2021.

Kegiatan ini berlangsung di Sasana Bhakti Praja Gedung C Kemendagri, Jakarta Pusat, Kamis (25/02/2021), dibuka oleh Menteri PPN atau Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa.

Seperti dirilis Pusat Penerangan Kemendagri Kamis (25/02/2021), Pelaksana Harian (Plh) Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri Sri Purwaningsih dalam laporannya menyatakan, Rakortekrenbang Tahun 2021 dilaksanakan sesuai amanat Pasal 259 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

Dalam upaya mensinkronkan target pembangunan nasional, maka dikoordinasikan bersama antara Kemendagri dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas.

“Kolaborasi kedua kementerian ini diharapkan menghasilkan suatu sinkronisasi dalam perencanaan pusat dan daerah untuk mencapai target pembangunan nasional,” kata Sri Purwaningsih.

Ia menjelaskan, pembagian peran antara Kemendagri dan Kementerian PPN/Bappenas dalam penyelenggaraan Rakortekrenbang ini dimana Kemendagri menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan kepada pemerintah daerah, termasuk pembinaan terhadap dokumen perencanaan pembangunan daerah.

Rakortekrenbang merupakan bagian dari penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah atau RKPD. Sementara itu Kementerian PPN/Bappenas memiliki fungsi untuk mengawal perencanaan program prioritas nasional, yang pada selanjutnya dituangkan di dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

”Maksud dari penyelenggraan Rakortekrenbang tahun 2021, adalah menjadi pijakan dalam penyusunan RKP dan RKPD, serta mensinkronkan sasaran makro pembangunan, major project atau program strategis nasional dan kinerja penyelenggaraan urusan pemerintahan konkuren,” jelasnya.

Menurut Sri, Rakortekrenbang dilaksanakan bertujuan untuk menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2022, serta strategi dan aksi pusat dan daerah dalam pencapaiannya.

“Pembahasan usulan teknis dan dukungan teknis daerah terhadap program kegiatan K/L yang sesuai dengan prioritas nasional dan proyek strategis nasional atau major projectnya, dan  mensinkronkan rencana kerja daerah yang tertuang dalam RKPD, dan renja perangkat daerah dengan rencana kerja K/L yang tertuang dalam RKP dan rencana kerja K/L sebagai upaya mencapai target kinerja nasional per urusan,” ulasnya.

Rakortekrenbang dilaksanakan mulai 25 Februari hingga 10 Maret 2021, yang nantinya akan dibagi ke dalam 40 Desk Online diikuti perwakilan dari Kemendagri, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga dan SKPD Provinsi.

”Rakortekrenbang tahun 2021 hari ini akan berlangsung hingga 10 Maret 2021 nanti. Sebelumnya telah didahului dengan pra Rakortekrenbang pada 16 Februari 2021 dengan seluruh K/L, dan pra Rakortekrenbang pada 8 Februari 2021 dengan seluruh provinsi,” paparnya.

Dalam rangka menjaga efektivitas, efisiensi dan memperhatikan kondisi Pandemi Covid-19, kata dia, Rakortekrenbang dilakukan dengan mekanisme online berbasis sistem informasi yang terintegrasi dengan SIPD.

“Rapat ini dilaksanakan secara hybrid online dan offline selama 10 hari. dimulai dari tanggal 25 Februari hingga 10 Maret 2021 di JS Luwansa Hotel yang melaksanakan secara offline, Disana sekretariat bersama dengan Tim K/L dan berkumpul untuk bersama mengawal pelaksanaan Rakortekrenbang saat ini,” imbuhnya.

Adapun peserta Rakortekrenbang yang diundang terdiri dari pemerintah pusat yang terdiri dari Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian/Lembaga seluruh pengampu urusan, dan pemerintah daerah; Gubernur dan Sekda Provinsi seluruh Indonesia secara online, Bappeda dan perangkat daerah provinsi.

“Peserta yang sudah hadir 1.326 orang dari 1.661 orang yang diundang baik secara virtual maupun secara offline,” kata Sri. (BB-SSL)