Aziz menambahkan, selain beberapa hal di atas efek dari industry perbankan dan asuransi bila Ambon New Port ini berjalan akan terjadi perputaran uang sebesar Rp. 124, 60 triliun per tahun.

“Jumlah ini dihasilkan dari kegiatan transaksi penjualan ikan, hasil tangkapan dan bididaya, penjualan air bersih, es, logistic perbekalan ABK, bahan alat penangkapan ikan dan transaksi kegiatan doking kapal,” bebernya.

Selain membahas terkait multiplier effects Proyek Ambon New Port, dalam rapat bersama itu juga dipaparkan kebijakan baru dari rancangan awal terkait penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur  di WPP-NRI 715 (sebagian) dan WPP-NRI 718 yang akan dimulai pada Januari 2022 mendatang.

“Kebijakan ini diterapkan untuk memastikan keseimbangan antara pertumbuhan ekologi dan ekonomi serta keberlanjutan sumber daya perikanan nasional untuk mendukung ketahanan pangan dan sosial-ekonomi manyarakat,” jelas Aziz.

Untuk Maluku terdapat tiga lokasi pendaratan ikan yang meliputi Ambon New Port, PPN Tual dan PP Benjina.  Sementara untuk hasil produksi atau tangkapan ikan yang didaratkan ditaksir untuk Ambon New Port akan 409.350 ton/tahun, dengan total nilai uang Rp 10,15 triliun/tahun.

Sedangkan, PPN Tual jumlah pendaratan sebanyak 372, 300 ton/tahun dengan nilai Rp. 9.22 triliun/tahun dan PP Benjina dengan jumlah pendaratan ikan sebanyak  279.225 ton/tahun dengan nilai Rp.6.92 triliun /tahun (BB)

Editor : Redaksi