BERITABETA.COM, Ambon — Ratusan aktivis yang tergabung dari berbagai organisasi kemahasiswaa dan kepemudaan di Provinsi Maluku menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Polda Maluku, Tantui, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon pada Senin (23/12/2024).

Para mahasiswa menuntut Kepolres Pelabuhan Yos Sudarso (KPYS), Aditya Bambang Sundawa dan oknum lainnya untuk dicopot dari jabatan mereka atas dugaan kekerasan terhadap korban saudara Rizal Serang.

Mereka mengklaim bahwa seorang polisi seharusnya menjadi pengayom, keamanan dan pengawal sebagai pelindung masyarakat, bukan sebagai aktor kekerasan bagi rakyat.

"Kepolisan itu harus melindungi warganya dari kemaritiman. Tapi hari ini, apa yang dilakukan oleh oknum-oknum ini justru menyakiti masyarakat," seru salah satu peserta aksi.

Aksi ini menunjukkan ketidakpuasan mahasiswa terhadap tindakan yang dianggap tidak sesuai dengan tugas dan fungsi kepolisian sebagai penjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Para mahasiswa berharap bahwa tindakan tegas akan diambil oleh pihak berwenang untuk menangani kasus ini agar keadilan dapat terwujud.

"Kepolisan itu harus melindungi warganya dari keamanan. Tapi hari ini apa yang dilakukan oleh pihak polisi hari sangat mencoreng nama baik Kepolisian sendiri. Kami minta cotop Kapolsesk KPYS," teriak salah satu masa aksi.

Dalam aksi yang mereka gelar, para mahasiswa membawa spanduk bertulisan 'Copot dan Tangkap Pelaku' untuk menunjukkan penolakan mereka terhadap kinerja kepolisian yang dinilai tidak berdasarkan Undang-Undang (UU) yang telah diterapkan.

"Mereka itu telah mencederai Polri, mencederai Polda. Copot saja ketiga pelaku, mereka itu tidak pantas jadi keamanan kepada kami," tegas salah satu peserta aksi.

Hingga pukul 11.23 WIT, mahasiswa terus melakukan unjuk rasa sambil menunggu kehadiran Kapolda, Irjen Pol Eddy Somitro Tambunan, untuk memberikan penjelasan terkait anarkis yang dilakukan oleh anak buahnya.

Para mahasiswa berharap bahwa tindakan tegas akan diambil guna menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap kepolisian. (*)

Pewarta : Febby Sahupala