BERITABETA.COM, Masohi – Sebanyak 581 orang pelaku usaha mikro di Kecamatan Teluti dan Tehoru, Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) telah menerima Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM) berupa bantuan modal sebesar Rp. 1.200.000 per orang.

Bantuan  yang disalurkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malteng di tahun 2021 ini terdiri dari 278 orang pelaku usaha mikro di Kacamatan Teluti dan 305 orang pelaku usaha mikro di Kecamatan Tehoru.

Hal ini disampaikan Bupati Malteng Tuasikal Abua dalam sambutannya saat melakukan kunjungan kerja  di dua Kecamatan yaitu Kecamatan Telutih dan Kecamatan Tehoru Kamis (26/08/2021).

“Pada kunjungan kerja saat ini, Pemkab juga akan menyerahkan tambahan Pagu Alokasi Dana Desa kepada seluruh Negeri di Kecamatan Telutih dan Kecamatan Tehoru,”ungkap Abua.

Tuasikal menegaskan, penyaluran bantuan ini merupakan komitmen pemerintah dalam mengupayakan berbagai keberhasilan dan kemajuan daerah.

Abua menjelaskan melalui kunjungan kerja ini, Pemkab Malteng juga ingin  mengetahui secara langsung situasi dan perkembangan penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan di Kecamatan sampai ke negeri-negeri.

Hal ini lanjutnya, sehingga berbagai program-program Pemda dapat diarahkan untuk menjawab berbagai kondisi dan permasalahan yang dihadapi masyarakat.

Menurutnya, penyerahan tambahan Pagu Alokasi Dana Desa sebagai wujud kepedulian Pemerintah Daerah dalam mendorong peningkatan fungsi dan peran Kepala Pemerintah Negeri dalam penyelenggaraan tugas pemerintahan, pembinaan dan pemberdayaan masyarakat.

Ia merincikan, bantuan-bantuan Pemkab Malteng yang diserahkan kepada masyarakat Kecamatan Telutih melalui OPD terkait diantara penambahan Pagu Alokasi Dana Negeri kepada sepuluh negeri, Bantuan Pemerintah bagi Usaha Mikro (BPUM) kepada tiga orang masing-masing sebesar Rp. 1.200.000.

Selain itu, bantuan cadangan beras dari Pemkab Malteng sebanyak 4 Ton diserahkan kepada masyarakat yang berhak.  Dan juga bantuan kegiatan Pengembangan Tanaman Jagung Kepada 2 kelompok tani, serta bantuan peningkatan kualitas perumahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah kepada 40 Kepala Keluarga (KK) dimana masing-masing KK berhak menerima bantuan berupa uang sebesar Rp. 20 juta.

Sedangkan untuk Kecamatan Tehoru, Pemda menyerahkan bantuan berupa Bantuan Langsung Tunai periode  Mei sampai September 2021 kepada sebelas orang penerima masing-masing sebesar Rp. 1.500.000 dan BPUM kepada tiga orang masing-masing sebesar Rp. 1.200.000.

“Untuk Kecamatan Tehoru sampai bulan Mei 2021 Total Dana BPUM  sebesar Rp.333.600.000,” pungkasnya.

Semua bantuan itu sudah disalurkan melalui rekening masing-masing  sebesar Rp. 1.200.000 per orang. Pemda juga menyerahkan Bantuan Cadangan Beras Pemerintah Daerah sebanyak 6 Ton  dimana msing penerima mendapatkan 10 kg beras dan Bantuan Unit Pengolahan Hasil Pertanian berupa uang sebesar Rp. 120.000.000 Kelompok Bambu Biru.

“Pada kesempatan penting ini pula saya juga perlu mengingatkan kepada para Kepala Pemerintah Negeri agar tetap melaksanakan tugas-tugas pemerintahan yang diemban dengan penuh tanggung jawab terutama menghindari penyalahgunaan keuangan negeri demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat,” tutur Abua.

Salah satgunya adalah himbauan untuk tetap mawas diri dengan selalu menerapkan Protokol Kesehatan 5M yaitu memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.

“Bahkan jika sudah ada kesempatan mendapatkan vaksin segera ambil, demi keselamatan kita masing-masing dan mencapai kekebalan komunitas untuk mengatasi pandemi ini,”tutup Abua (*)

Pewarta : Edha Sanaky