Kita juga memahami bahwa suatu keputusan pemerintah adalah hasil dorongan dari seseorang atau kelompok maupun organisasi profesi yang kesemuanya itu memerlukan peran dan keterlibatan dalam politik.

Panggung Politik Perawat

Peran perawat dalam politik telah dilakukan sejak dulu. Tokoh perawat yang berpengaruh Florence Nightingale sudah aktif bergerak melakukan pendekatan dengan tokoh yang berkuasa dalam mendapat suplai SDM yang diperlukan untuk merawat para tentara yang terluka dalam peperangan.

Peran politik perawat hari ini bisa kita lihat yang dilakukan oleh organisasi perofesi Persatuan Perawat Nasional Indonesia (PPNI) dengan melakukan upaya advokasi dan komunikasi bersama DPR RI dan Pemerintah.

Satu capaian prestisius yang perlu diapresiasi dari gerakan politik perawat adalah lahirnya UU No. 38 tahun 2014 Tentang Keperawatan dan sejumlah regulasi turunannya.

Keterlibatan perawat dalam panggung politik atau perawat yang menjadi politisi masih sangat minim, padahal kita tahu bahwa masalah yang muncul saat ini disebabkan karena perawat jarang sekali dilibatkan dalam dialektika bersama pemangku kepentingan terkait dengan urusan-urusan profesi perawat.

Posisi dan peran perawat dalam politik – birokrasi sangatlah diperlukan, dimana setiap kebijakan memiliki dampak terhadap perawat dan kesejahteraan perawat.

Politik jangan diasumsikan hanya boleh “disentuh” oleh profesi tertentu, atau diperuntukan pada disiplin ilmu tertentu saja. Perspektif yang keliru semacam ini harus dibuang jauh-jauh.

Mengingat ungkapan bijak seorang Filsuf Barat, Socrates, pernah mengemukakan sebuah pernyataan bahwa “Politik adalah Jalan Kebajikan dan Kebajikan adalah Pengetahuan”. Sejalan dengan itu Ilmuan Politik Indonesia, Miriam Budiarjo, menguaraikan bahwa politik merupakan sarana untuk melaksanakan kebijakan-kebijakan umum (public policies), yang menyangkut pengaturan dan alokasi (allocation), kekuasaan (power) dan wewenang (authority).

Bahwa kekuasaan diperlukan, baik untuk melakukan kerjasama maupun menyelesaikan konflik yang timbul dalam proses tersebut. Pandangan tersebut tentu menyadarkan kita bahwa untuk mencapai tujuan personal maupun kelompok adalah dengan terjun berpolitik, dan tidak akan ada perubahan yang pasti tanpa gerakan politik.

Posisi dan peran strategis perawat dalam politik diharapkan ikut merumuskan, dan berdialektika sehingga dengannya bisa melahirkan suatu kebijakan dan keputusan yang memihak kepada profesi perawat.

Memasuki Era 4.0 dan Era Millennial ini sudah sepatutnya perawat dibekali dengan pengetahuan terkait dengan politik, bahwa perawat tidak boleh alergi apalagi sampai ada yang fobia dengan politik.